Saling Lempar 'Bola Panas', Ini Beda Pengakuan Teddy Minahasa Vs Doddy Soal Kasus Narkoba

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:47 WIB
Saling Lempar 'Bola Panas', Ini Beda Pengakuan Teddy Minahasa Vs Doddy Soal Kasus Narkoba
Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa turun dari mobil pajero mengenakan baju orange dengan peci hitam dan kondisi tangan dibrogol pada Senin (Suara.com/M Yasir].

Suara.com - Irjen Teddy Minahasa kini saling lempar 'bola panas' dengan para eks gerombolan bawahannya yang terdiri atas AKBP Doddy Prawiranegara dan rekan-rekannya terkait keterlibatan masing-masing dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.

Keduanya tampak tak ingin mengalah dan enggan mengakui terlibat sebagai dalang dalam kasus tersebut. Tak satupun dari mereka mau dibebankan tanggung jawab atas aksi perdagangan narkoba yang menyeret kedua oknum perwira Polri itu.

Doddy dan rekan-rekan lainnya menuding bahwa Teddy merupakan otak yang menggagas penjualan barang bukti narkoba berupa 5kg sabu yang seharusnya aman disimpan di Polres Bukit Tinggi.

Bahkan, kedua oknum polisi tersebut mengutarakan dua pengakuan yang saling berlawanan.

Berikut beda pengakuan Teddy Minahasa vs Doddy cs.

Pengacara Teddy: Tak tahu adanya penjualan narkoba 

Advokat kondang Hotman Paris yang kini mewakili Teddy sebagai kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya tak tahu menahu bahwa ada penjualan barang bukti narkoba.

Teddy mengaku kepada Hotman bahwa ia tak menerima sepeserpun dari penjualan barang bukti berupa 5kg sabu.

Sebelumnya, barang bukti 5kg sabu sengaja disisihkan oleh Teddy untuk kegiatan operasi narkoba di kemudian hari. Hotman mengklaim bahwa langkah tersebut sudah sesuai SOP demi kelanjutan proses pengadilan.

baca juga

"Secara resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 Kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," ujar Hotman di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Hotman juga menyoroti tak masuk akal bila Teddy dituding menjual barang bukti itu jika sebelumnya ia telah membuat pengumuman ke khalayak ramai.

"Jadi kalau memang dia mau niat menjual kenapa dia umumkan bahwa 5 Kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya?," lanjut Hotman.

Lebih lanjut Hotman mengungkap kliennya tak pernah memberi perintah kepada Doddy untuk menjual sabu ke sosok perantara bernama Linda. Bahkan, Teddy disebut sempat pernah memberi komando ke Doddy untuk menarik barang bukti itu saat sudah sampai ke Linda.

Hotman kemudian menaruh kecurigaan bahwa ada persekongkolan antara Doddy dengan Linda.

Doddy cs menuding Teddy adalah otak penjualan sabu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas

Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:33 WIB

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar, 11 Tersangka Diciduk, 70,17 Gram Sabu-sabu Diamankan

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar, 11 Tersangka Diciduk, 70,17 Gram Sabu-sabu Diamankan

Surakarta | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:20 WIB

Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Ungkap Alasannya: Banyak Membantu Kasus Rakyat Kecil

Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Ungkap Alasannya: Banyak Membantu Kasus Rakyat Kecil

Kalbar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:28 WIB

Ini Alasan Hotman Paris Kenapa Akhirnya Putuskan Bela Teddy Minahasa

Ini Alasan Hotman Paris Kenapa Akhirnya Putuskan Bela Teddy Minahasa

Jatim | Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:54 WIB

Polda Metro Jamin Irjen Teddy Minahasa Tak Diperlakukan Istimewa, Hotman Paris Siap Kawal Proses Hukum agar Sesuai Fakta

Polda Metro Jamin Irjen Teddy Minahasa Tak Diperlakukan Istimewa, Hotman Paris Siap Kawal Proses Hukum agar Sesuai Fakta

Kalbar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus

Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:15 WIB

4 Sunscreen Tekstur Gel Oil Free Terbaik yang Nyaman Dipakai Sesuai Klaim Pembeli

4 Sunscreen Tekstur Gel Oil Free Terbaik yang Nyaman Dipakai Sesuai Klaim Pembeli

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:15 WIB

Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana

Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:13 WIB

Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars

Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07 WIB

Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter

Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:05 WIB

Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton

Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04 WIB

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02 WIB

Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi

Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:01 WIB

Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923

Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

×