Irfan Polisi Pengecek CCTV di Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Jalani Sidang, 8 Saksi Dihadirkan JPU

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:59 WIB
Irfan Polisi Pengecek CCTV di Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Jalani Sidang, 8 Saksi Dihadirkan JPU
Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani sidang di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) hari ini. Total ada delapan saksi yang dihadirkan JPU untuk memberikan keterangan. (Suara.com/Yosea Arga)

"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.

Aparat Brimob bersenjata lengkap jaga rumah dinas Ferdy Sambo jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (Suara.com/Yasir)
Aparat Brimob bersenjata lengkap jaga rumah dinas Ferdy Sambo jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (Suara.com/Yasir)

Agus kemudian merangkul Irfan seraya menunjuk CCTV yang akan diambil, yakni di pertigaan lapangan Basket Komplek Polri Duren Tiga.

"DVR CCTV tersebut ada di mana?" tanya Agus.

"Tidak tahu," jawab Irfan.

Kepada Irfan, Agus menyebut kalau DVR CCTV tersebut ada di pos security. Irfan kemudian diperintah mengganti DVR CCTV dengan yang baru.

Selain itu, Agus juga meminta kepada Irfan untuk mengambil DVR CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit. Perintah Agus yang sama juga dijalankan oleh Irfan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI