Paman Ferdy Sambo Hadiri Sidang Putusan Sela, Bertolak dari Sulawesi Demi Beri Dukungan ke Sang Jenderal

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:53 WIB
Paman Ferdy Sambo Hadiri Sidang Putusan Sela, Bertolak dari Sulawesi Demi Beri Dukungan ke Sang Jenderal
Paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok dikabarkan menghadiri sidang putusan sela yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, pada Rabu (26/10/2022).

Amsal Sampetondok yang mengaku sebagai paman Ferdy Sambo itu terlihat tersenyum ketika ditemui wartawan.

Dia memakai kacamata dan mengenakan kemeja berwarna biru muda saat menghadiri agenda persidangan sang jenderal bintang dua itu.

"Saya paman dari Ferdy Sambo," ungkap Amsal dilihat Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (26/10/2022).

Paman Ferdy Sambo itu menyampaikan bahwa dirinya berasal dari Sulawesi.

Amsal juga menyatakan bahwa seluruh anggota keluarga mendukung Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu. Keluarga juga berharap persidangan Ferdy Sambo berjalan lancar.

"Kami seluruh keluarga dari Ferdy Sambo mendukung dalam doa, mendukung dalam doa moga-moga dalam persidangan lancar dan mendapat berkat dari Tuhan yang Maha Kuasa," jelas Amsal Sampetondok.

Ferdy Sambo dan Amsal Sampetondok pun sempat bertemu dan menyapa ketika keluar. Akan tetapi, Amsal mengaku dirinya tak menyampaikan apapun kepada sang keponakan.

"Tidak boleh, karena ini masih dalam proses sidang. Nggak bisa," terangnya.

Baca Juga: Respons Penasihat Hukum Usai Eksepsi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ditolak Hakim: Kami Fokus Fakta Dan Saksi

Adapun Amsal juga menyampaikan bahwa dia bertolak dari Sulawesi turut memboyong sejumlah keluarga, mulai dari tante, om dan saudara-saudara Ferdy Sambo.

Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 1 November 2022 dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi.

Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat meminta kepada ketua majelis hakim agar sidang pemeriksaan saksi untuk kedua terdakwa digabung.

"Sesuai dengan asas peradilan cepat, berbiaya murah, ringan dan sederhana. Maka kami mengusulkan pada yang mulia agar persidangan ini agar pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bersamaan atas nama dua terdakwa yang mulia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Arman.

Namun, jaksa penuntut umum atau JPU keberatan atas permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI