Sebut DPR Arogan karena Copot Hakim MK Aswanto, Formappi: Injak-injak Independensi Lembaga Negara

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:37 WIB
Sebut DPR Arogan karena Copot Hakim MK Aswanto, Formappi: Injak-injak Independensi Lembaga Negara
Ilustrasi-- Sebut DPR Arogan Copot Hakim Aswanto, Formappi: Injak-injak Independensi Lembaga Negara. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww].

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai keputusan DPR mencopot Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto merupakan suatu tindakan arogan.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti Formappi Yohanes Taryono saat konferensi pers tentang evaluasi kinerja DPR masa sidang I tahun 2022-2023 pada Kamis (27/10/2022).

"DPR menunjukkan sikap arogan," ujar Taryono.

Selain itu, Formappi kata Taryono, juga menyebut DPR telah menginjak independensi lembaga negara lain. Taryono mengibaratkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul bak pemilik sebuah perusahaan.

Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang dicopot DPR - Aswanto (Dok. MK RI)
Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang dicopot DPR - Aswanto (Dok. MK RI)

"Menginjak-injak independensi lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945. Bambang Wuryanto mengibaratkan dengan direksi yang diusulkan pada sebuah perusahaan, pasti akan mengambil kebijakan yang sesuai dengan arahan owner. Jika tidak, maka yang bersangkutan bakal dicopot dari jajaran direksi," ucap Taryono.

Sementara itu, peneliti Formappi lainnya Lucius Karus mengatakan pencopot Aswanto merupakan kecacatan berpikir DPR. Di mana, DPR menurut Lucius, sama sekali tidak berwenang mencopot hakim konstitusi.

"Saya kira itu logika yang sesat. DPR secara kelembagaan pun tidak bisa punya kewenangan," jelas Lucius.

Lebih lanjut, Lucius menilai DPR telah melakukan penyimpangan yang sangat serius dalam hal ini. Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani surat keputusan pemberhentian Aswanto.

"Kita berharap betul presiden bisa objektif. Jangan ikut arus DPR bermain suka-suka memberhentikan pimpinan lembaga lain," ujarnya.

Alasan Aswanto Dicopot

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan bahwa pencopotan Aswanto dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi merupakan keputusan politik. Keputusan politik dari Komisi III itu sebagai jawaban atas hadirnya surat dari MK.

Bambang sebelumnya mengatakan ada surat dari MK untuk mengkonfirmasi hakim-hakim yang berasal dari usulan DPR.

"Nah DPR anggap konfirmasi ini kita jawab saja dengan kita mau ganti orang," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Bambang mengatakan pergantian Aswanto itu sudah memiliki dasar hukum. Sementara itu perihal pemilihan Guntur Hamzah sebagai pengganti Aswanto diakui sudah sesuai. Guntur dianggap paham dan tahu seluk beluk terkait MK, mengingat posisinya sebagai Sekjen MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Disebut Lelet Awasi Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan

DPR Disebut Lelet Awasi Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:50 WIB

Survei Populi Center: TNI Paling Dipercaya Masyarakat, Polri dan DPR Posisi Bawah

Survei Populi Center: TNI Paling Dipercaya Masyarakat, Polri dan DPR Posisi Bawah

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:52 WIB

Tidak Hanya Bikin Rugi Negara, Power Wheeling Listrik Juga Dianggap Rugikan Pelanggan PLN

Tidak Hanya Bikin Rugi Negara, Power Wheeling Listrik Juga Dianggap Rugikan Pelanggan PLN

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:33 WIB

Pakar: Power Wheeling dan Open Source Listrik Adalah Bukti Liberalisasi Kelistrikan

Pakar: Power Wheeling dan Open Source Listrik Adalah Bukti Liberalisasi Kelistrikan

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB