Ada Wacana Kenaikan, Berapa Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Ada Wacana Kenaikan, Berapa Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023?
Ilustrasi Gaji Pensiunan PNS (Pexels)

Suara.com - Kabarnya, tahun depan besaran gaji Pensiunan PNS 2023 akan dinaikkan. Kabar mengenai gaji pensiunan PNS pada tahun 2023 ini menjadi semacam angin segar karena memang sudah ditunggu sejak lama oleh para penerima gaji pensiunan.

Hanya saja, kabar mengenai kenaikan gaji Pensiunan PNS ini telah dibantah langsung oleh Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani. Kebijakan mengenai tidak ada kenaikan gaji pensiunan tersebut sudah tertulis dalam APBN 2023.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan bahwa APBN 2023 telah ditetapkan. Adapun ddalam APBN tersebut tertulis tidak ada ketentuan tentang kenaikan gaji PNS pada tahun 2023. Tampaknya hal serupa juga akan terjadi pada penerima gaji pensiunan PNS tahun 2023.

Lantas, berapa besaran gaji pensiunan PNS 2023? Simak informasinya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023

  1. Pensiunan  PNS  golongan I untuk janda/duda yakni Rp 1.170.600
  2. Pensiunan PNS golongan II untuk janda/duda antara Rp 1.170.600 hingga  Rp 1.375.200.
  3. Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600 - Rp 1.727.000.
  4. Pensiunan PNS golongan IV untuk janda/duda antara Rp 1.170.600 hingga Rp 2.124.500.

Selain itu, ada juga besaran Nilai Gaji pokok yang diberikan untuk janda/duda dari pensiunan PNS yang telah meninggal dunia. Adapun besaran nilai gaji pokok tersebut sebagai berikut:

  1. Pensiunan PNS golongan I yang telah meninggal dunia untuk janda/duda antara Rp 1.560.800 hingga Rp 1.934.800.
  2. Pensiunan PNS golongan II yang telah meninggal untuk janda/duda  antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.746.500.
  3. Pensiunan PNS golongan III yang telah meninggal dunia untuk janda/duda antara Rp 1.786.100 hingga Rp 3.453.300.
  4. Pensiunan  PNS golongan IV yang telah meninggal dunia untuk  janda/duda antara Rp 2.111.400 hingga Rp 4.243.600.

Sedangkan besaran Nilai Gaji pokok yang diterima orangtua dari pensiunan PNS yang telah meninggal dunia yaitu sebagai berikut:

  1. Pensiunan PNS golongan I yang telah meninggal dunia untuk orangtua antara Rp 312.160 hingga Rp 386.960.
  2. Pensiunan PNS golongan II yang telah meninggal dunia untuk orangtua antara Rp 312.160 hingga Rp 549.300.
  3. Pensiunan PNS golongan III yang telah meninggal dunia untuk orangtua antara Rp 357.220 hingga Rp 690.660.
  4. Pensiunan PNS golongan IV yang telah meninggal dunia untuk orangtua  antara Rp 422.280 hingga Rp 848.720.

Demikian informasi mengenai besaran gaji pensiunan PNS 2023 yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?

Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:47 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Ini Perbedaan PPPK dan PNS

Tak Banyak yang Tahu, Ini Perbedaan PPPK dan PNS

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:45 WIB

Berapa Gaji PPPK Guru? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya

Berapa Gaji PPPK Guru? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:45 WIB

Rela Bayar Ratusan Juta Demi Masuk Polisi, Berapa Sih Gaji Bintara?

Rela Bayar Ratusan Juta Demi Masuk Polisi, Berapa Sih Gaji Bintara?

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:13 WIB

Daftar PNS yang Pindah Lebih Dulu ke IKN, ASN Milenial Siap-siap!

Daftar PNS yang Pindah Lebih Dulu ke IKN, ASN Milenial Siap-siap!

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:35 WIB

Sedekah Gaji Berapa Persen? Begini Ketentuan dari BAZNAS dan Cara Hitungnya

Sedekah Gaji Berapa Persen? Begini Ketentuan dari BAZNAS dan Cara Hitungnya

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Terkini

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

×