Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:47 WIB
Berapa Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022?
Ilustrasi uang - Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 (Unsplash)

Suara.com - Pemerintah akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022. Hingga kini, masih banyak yang penasaran, sebetulnya berapa besar gaji dan tunjangan PPPK guru? Apakah gaji dan tunjangan PPPK sama dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

Perlu diketahui, besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan. Selain mendapatkan gaji, PPPK baik guru maupun non-guru juga akan mendapatkan tunjangan, di mana tunjangan PPPK ini dibayarkan rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji. 

Gaji dan Tunjangan PPPK 

Aturan mengenai gaji PPPK disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Dikutip dari peraturan tersebut, sumber gaji PPPK telah diatur di dalam Pasal 5 yang menyebutkan: 

- Gaji dan juga tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

- Gaji dan juga tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Lebih lanjut, peraturan tersebut juga menjelaskan gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat, ketentuan lebih lanjut diatur di dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Sementara untuk ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji dan juga tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Daerah diatur di dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri. 

Besaran Gaji PPPK 2022

Baca Juga: Siapa Tim Penilai Seleksi PPPK Guru 2022?

Berikut ini adalah besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

- Gaji PPPK Golongan I adalah Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

- Gaji PPPK Golongan II adalah Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Gaji PPPK Golongan III adalah Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Gaji PPPK Golongan IV adalah Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Gaji PPPK Golongan V adalah Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI