Tak Banyak yang Tahu, Ini Perbedaan PPPK dan PNS

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:45 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Ini Perbedaan PPPK dan PNS
Ilustrasi perbedaan pppk dan pns (Dok. Litbang Kemendagri)

Suara.com - Pegawai Negeri Sipil alias PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sama-sama merupakan ASN yang digaji oleh negara. Lalu apa perbedaan PPPK dan PNS? Yuk simak di bawah ini.

Merangkum berbagai sumber, ada beberapa perbedaan antara PPPK dan PNS, seperti besaran gaji, tunjangan dan status kerja. Perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK adalah sistem kerjanya.

PPPK bekerja dengan sistem kontrak di mana mereka direkrut oleh pemerintah untuk bekerja menjalankan tugas kepemerintahanan, seperti di kementerian, sekolah, kampus dan yang lainnya.

Perbedaan PPPK dan PNS 

1. Gaji

Selain jumlahnya, perbedaan gaji PPPK dan PNS yang paling dasar berada pada landasan hukumnya sementara keduanya menerima pendapatan berupa gaji yang diambil dari uang negara.

Pendapatan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 sedangkan gaji dan tunjangan PNS diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020. 

Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019:

Gaji PNS Golongan I (Juru)

  • IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • ID: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II (Pengatur)

  • IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIB: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIC: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IID: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III (Penata)

  • IIIA: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV (Pembina)

  • IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVB: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVC: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVD: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVE: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, gaji PPPK dari golongan I sampai XVII mulai  Rp 1.794.900 - Rp 6.786.500. Berikut rinciannya:

  • Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
  • Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  • Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  • Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  • Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  • Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  • Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
  • Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  • Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  • Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  • Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  • Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp5.516.800
  • Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  • Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  • Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  • Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  • Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

2. Tunjangan

Baik PPPK dan PNS, keduanya sama-sama berhak mendapat tunjangan seperti Tunjangan Kinerja, Tunjangan Kemahalan, Tunjangan Pangan, Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Tim Penilai Seleksi PPPK Guru 2022?

Siapa Tim Penilai Seleksi PPPK Guru 2022?

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:06 WIB

Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022

Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:55 WIB

Kenapa Situs SSCASN Belum Bisa Diakses? Jangan Panik, Ini Penyebabnya

Kenapa Situs SSCASN Belum Bisa Diakses? Jangan Panik, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:42 WIB

3 Kategori Prioritas PPPK Guru 2022, Tak Perlu Ujian, Tenaga Honorer Masuk yang Mana?

3 Kategori Prioritas PPPK Guru 2022, Tak Perlu Ujian, Tenaga Honorer Masuk yang Mana?

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:53 WIB

8 Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK 2022, Segera Daftar!

8 Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK 2022, Segera Daftar!

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:40 WIB

Link Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dimana? Cek sscasn.bkn.go.id dan Simak Syarat-syaratnya

Link Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dimana? Cek sscasn.bkn.go.id dan Simak Syarat-syaratnya

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB

Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:26 WIB

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:14 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:08 WIB