Profil dan Peran AKBP Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:52 WIB
Profil dan Peran AKBP Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]

Suara.com - Pengacara tersangka kasus narkoba mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba mengungkap isi percakapan dalam aplikasi bertukar pesan WhatsApp antara Irjen Teddy Minahasa dengan kliennya.

Pengacara Dody menjelaskan bahwa Teddy meminta kepada Dody untuk menyisihkan beberapa kilogram barang bukti narkoba berjenis sabu yang disita oleh Polres Bukittinggi.

Tidak hanya itu, Adriel juga mengungkap isi dari pesan Teddy kepada salah satu kliennya yang bernama Linda. Linda sendiri saat ini sudah ditetapkan menjadi seorang tersangka.

Dalam pesannya dengan Linda, Teddy meminta agar Linda mencari pembeli sabu yang telah disisihkan oleh Dody.

Ketiga orang tersebut, antara lain Teddy, Dody, dan Linda memiliki jalinan pertemanan yang cukup dekat. Adriel menjelaskan bahwa sabu yang disisihkan tersebut mempunyai harga senilai Rp 300 juta.

Sebelumnya, barang tersebut sempat ditawarkan kepada seseorang. Namun, tidak terjadi kesepakatan harga, hingga akhirnya sabu tersebut disimpan di kediaman Dody.

Lantas, siapakah AKBP Dody Prawiranegara tersebut? Seperti apakah perannya dalam kasus Teddy Minahasa? Simak informasi lengkapnya yang telah Suara.com rangkum berikut ini.

Profil dan rekam jejak Doddy

AKBP Dody Prawiranegara merupakan mantan Kapolres Bukittinggi yang mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat yaitu Irjen Teddy Minahasa.

baca juga

Terbaru disebutkan bahwa Dody saat ini mengajukan diri sebagai justice collaborator. Pengajuan AKBP Dody sebagai justice collaborator tersebut diungkap oleh kuasa hukumnya, yakni Adriel Viari Purba.

Pada saat ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba, Dody merupakan perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Ia diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 2001.

Sebelum mengemban tugas sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat, pria kelahiran 4 Juli 1977 ini diketahui pernah dua kali menjabat sebagai Kapolres. Di antaranya yaitu Kapolres Bukittinggi dan juga Kapolres Kepulauan Mentawai.

Selama menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi itulah Dody ditetapkan menjadi tersangka peredaran narkoba.

Diketahui, Dody memulai kariernya di Korps Bhayangkara dengan menjabat sebagai Kapolsek Singosari, Jawa Timur, pada tahun 2005 silam.

Pada tahun 2006, Dody dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kapolsek Klojen Polresta Malang, Polda Jawa Timur. Ia juga sempat ditugaskan di Polda Bali, dan menjabat sebagai Kapolsek Kuta pada tahun 2008 lalu.

Tidak lama kemudian, Dody dipindah tugaskan ke Polda Metro Jaya. Di sana, Dody menjadi perwira unit (panit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan pangkatnya yang pada saat itu masih AKBP.

Kabarnya, karier Dody tidak begitu bersinar pada saat menjabat dan bertugas di Polda Metro Jaya. Ia hanya pernah sekali menduduki jabatan yang strategis, yaitu pada saat ia menjabat sebagai Wakapolsek Taman Sari tahun 2014 lalu.

Setelah itu, Dody dipindahkan lagi sebagai Pamen di Polda aceh. Di tahun 2016, tepatnya pada bulan Oktober, AKBP Dody menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pada tahun 2018, ia pernah menjabat sebagai Kabagops Polrestabes Bandung. Kemudian tahun 2019, Dody dipromosikan sebagai Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat.

Selanjutnya, AKBP Dody ditunjuk menjadi Kapolres Bukittinggi sampai pada tahun 2022. Pada tahun yang sama, tepatnya pada bulan Juli, jabatan AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Ia dimutasi ke Polda Sumatera Barat menjadi Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat. Ini karena dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa. 

Peran di kasus Teddy Minahasa

Adapun peran dari AKBP Dody ini bermula pada saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu pada Mei 2022. Total dari sabu tersebut ada 41,4 kilogram sabu yang telah disita oleh Polres Bukittinggi dalam kasus tersebut.

Setelah kasus tersebut berjalan, Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti kasus sabu tersebut. Namun, diketahui, dari total 41,4 kilogram sabu yang telah disita, hanya ada 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.

Sisanya, sebanyak 5 kilogram diduga digelapkan oleh tersangka Teddy Minahasa dan AKBp Dody Prawiranegara yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Dody dan Teddy mengganti barang bukti tersebut dengan tawas. Dody sendiri mengaku bahwa ia dan Teddy mengganti barang bukti sabu yang hendak dimusnahkan dengan tawas, atas perintah dari Teddy Minahasa.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Konsumsi Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Inisial SPM Ditangkap

Positif Konsumsi Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Inisial SPM Ditangkap

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:55 WIB

Anggota Satpol PP Pesan Ganja, Minta Diantar ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan

Anggota Satpol PP Pesan Ganja, Minta Diantar ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan

Sulsel | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Hotman Paris Cecar Sumber Kekayaan Ustadz Yusuf Mansur, Warganet: Pengemis Berkedok Sedekah

Hotman Paris Cecar Sumber Kekayaan Ustadz Yusuf Mansur, Warganet: Pengemis Berkedok Sedekah

Depok | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:25 WIB

Waduh, Dua Polisi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Waduh, Dua Polisi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Kaltim | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:48 WIB

Oknum Polisi Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba

Oknum Polisi Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba

Surabaya | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:13 WIB

Tanpa 3 Buah Hatinya, Intip Potret Nia Ramadhani Liburan Bareng Suami di Belanda

Tanpa 3 Buah Hatinya, Intip Potret Nia Ramadhani Liburan Bareng Suami di Belanda

Entertainment | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:06 WIB

Terkini

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

10 Arti Mimpi Menangkap Burung dengan Tangan Kosong Menurut Primbon dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Mulai dari Rumah, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Mendukung Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif

Banten | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

Lahan Bekas Karhutla Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit, Pelanggar Bakal Dipidana!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih

Kaltim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres

Jakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Drama Baru Ha Young, The Long Shot Trial Resmi Ditunda Usai Kontroversi

Drama Baru Ha Young, The Long Shot Trial Resmi Ditunda Usai Kontroversi

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:20 WIB

5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

5 Konsesi Tambang RI Bernilai Rp5.400 Triliun Dievaluasi, Ini Kata Bahlil

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka

Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka

Sumsel | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Penjualan Mobil Baru Didominasi Pembeli Tunai Dibandingkan Kredit Dampak Bunga Tinggi

Penjualan Mobil Baru Didominasi Pembeli Tunai Dibandingkan Kredit Dampak Bunga Tinggi

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:10 WIB

×