Pj Gubernur DKI Disebut Tak Wajib Miliki TGUPP, Pengamat: Itu Soal Hak dan Kewenangan Heru

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:27 WIB
Pj Gubernur DKI Disebut Tak Wajib Miliki TGUPP, Pengamat: Itu Soal Hak dan Kewenangan Heru
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai Heru Budi Hartono tidak wajib memiliki ataupun mengaktifkan kembali Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta karena bisa disesuaikan dengan keburuhan.

Menurut Ujang, pengaktifan tim gubernur yang dibentuk sejak era Jokowi menjabat sebagai Gubernur sampai Anies itu untuk membantu kerja mereka di Pemprov DKI. Sementara itu, ada tidaknya TGUPP adalah kewenangan Heru dengan mempertimbangkan kebutuhan yang dimiliki.

"Itu soal hak dan kewenangan dari Heru, mau ada TGUPP atau tidak, atau dia mau memaksimalkan birokrasi karena TGUPP itu kan sifatnya bukan sebuah kewajiban," kata Ujang.

Ia mengatakan bahwa TGUPP cenderung digunakan Joko Widodo dan Anies karena mereka menjadi gubernur melalui Pilkada sementara Heru Budi ditunjuk.

Oleh karena itu, TGUPP berperan membantu gubernur untuk mengawal visi misinya, menata, hingga membangun Ibu Kota.

Beda halnya dengan Heru yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) eselon I dengan jabatan definitif sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kaseptres) dan ditunjuk oleh presiden sebagai Pj Gubernur DKI sampai nanti dilantik kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

"Kalau Heru ini kan ditunjuk, bukan dari hasil Pilkada maka cara berpikirnya berbeda. Jadi, dia memaksimalkan birokrat atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang ada karena melihat peran dan tupoksi di pemerintahan," ujarnya.

Meski begitu, Heru dianggap akan menemui tantangan untuk mengawal kinerja para SKPD di lapangan jika tidak memiliki TGUPP.

"Sulit memang bagi kepala daerah untuk mengontrol jika tidak ada TGUPP, tapi itu semua tergantung pada kebutuhan kepala daerah. Mungkin Heru sederhana saja, jadi dia memaksimalkan SKPD dan itu pun bisa tetap berjalan," katanya.

Selain itu, kata dia, ketiadaan TGUPP sebetulnya bisa menghemat anggaran, meski telah dialokasikan pemerintah daerah.

Jika anggaran itu tidak digunakan, pemerintah daerah bisa mengalokasikan kegiatan tersebut untuk kepentingan yang lebih penting lainnya.

"Itu kan sudah dianggarkan, memang kalau tidak digunakan itu bisa mengirit anggaran," ucapnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak ada lagi TGUPP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya TGUPP itu tergantung selera gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Namun demikian, Heru mengaku dirinya belum terpikirkan untuk mengangkat kembali TGUPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sanksi ke Ganjar Disebut untuk Cari Simpati, Pengamat Nilai PDIP Sedang Mainkan Strategi SBY saat Pilpres 2004

Sanksi ke Ganjar Disebut untuk Cari Simpati, Pengamat Nilai PDIP Sedang Mainkan Strategi SBY saat Pilpres 2004

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:35 WIB

Stok Vaksin Covid-19 di Jakarta Menipis, Heru Budi Minta Dinkes DKI Jemput Bola

Stok Vaksin Covid-19 di Jakarta Menipis, Heru Budi Minta Dinkes DKI Jemput Bola

Jakarta | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 05:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Ajukan APBD 2023 Senilai Rp 85,57 Triliun

Pemprov DKI Jakarta Ajukan APBD 2023 Senilai Rp 85,57 Triliun

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:14 WIB

Imbauan Tunda Cuti kepada Wali Kota-Lurah di Jakarta Selama Musim Hujan, Heru Budi: Tunggu Cuaca Membaik

Imbauan Tunda Cuti kepada Wali Kota-Lurah di Jakarta Selama Musim Hujan, Heru Budi: Tunggu Cuaca Membaik

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:35 WIB

Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur

Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB