Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Dimulai Akhir Oktober, Siapkan Berkasmu!

Rifan Aditya

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 00:04 WIB
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Dimulai Akhir Oktober, Siapkan Berkasmu!
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022. (Freepik)

Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini akan difokuskan pada formasi guru dan tenaga kesehatan. Lalu bagaimana jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022?

Perlu diketahui, masing-masing pelaksanaan seleksi untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis ini berbeda. Rencananya, jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 akan dimulai akhir Oktober ini. 

Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah formasi pada tahun ini ada 532.892 kursi. Alokasi formasi untuk PPPK tenaga kesehatan ini yaitu ada 91.591 kursi. Tenaga kesehatan (nakes) diprioritaskan untuk 2 kategori pelamar yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Kesehatan Non-ASN. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan dibuka pada 31 Oktober 2022 mendatang. Namun, jadwal tersebut masih bisa berubah-ubah sesuai kebijakan.

Selain menjelaskan jadwal pelaksanaan PPPK, Suharmen juga menjelaskan untuk menghindari kecurangan penggunaan materai. Penggunaan materai telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN yang berisikan aturan sebagai berikut.

  1. Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya
  2. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  3. Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terdiri atas:
    - seleksi kompetensi teknis
    - seleksi kompetensi manajerial
    - seleksi kompetensi sosial kultural
    - wawancara

Nantinya, seleksi akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana dan prasarana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berikut ini merupakan jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

1. Pengumuman Seleksi PPPK nakes: 31 Oktober s.d. 14 November 2022

2. Pendaftaran Seleksi PPPK tenaga kesehatan: 31 Oktober s.d. 15 November 2022

baca juga

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 November 2022

4. Masa Sanggah: 16 s.d. 18 November 2022

5. Jawab Sanggah: 16 s.d. 20 November 2022

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 21 November 2022

7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 29 November s.d. 13 Desember 2022

8. Pengumuman Kelulusan: 16 s.d. 17 Desember 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap, Dimulai Awal November, Siap-siap!

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap, Dimulai Awal November, Siap-siap!

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 23:56 WIB

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:07 WIB

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×