CEK FAKTA: Ramai Kabar Putri Candrawathi Divonis Mati dan Tak Bisa Diganggu Gugat, Benarkah?

Agatha Vidya Nariswari | Elvariza Opita | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 09:49 WIB
CEK FAKTA: Ramai Kabar Putri Candrawathi Divonis Mati dan Tak Bisa Diganggu Gugat, Benarkah?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat begitu menyita perhatian publik. Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah menggelar persidangan dengan total 11 terdakwa diseret ke meja hijau.

Salah satunya adalah istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia didakwa bersama sang suami dan 3 terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tingginya atensi publik membuat banyak berita simpang siur beredar, termasuk kabar bahwa Putri telah divonis mati oleh majelis hakim. Bahkan vonis itu disebut tidak bisa lagi diganggu gugat dan mutlak dijatuhkan kepada Putri.

Hal ini yang terlihat di video unggahan akun Facebook Amazing Spring tertanggal 25 Oktober 2022.

"Hasil sidang Keputusan Hakim Adalah Mutlak!!! Kini Hukuman PC Tak Bisa Di Ganggu Gugat!!!" begitulah judul yang dituliskan pengunggah video serta kembali disalin di kolom caption, dikutip Suara.com pada Minggu (30/10/2022).

CEK FAKTA: Ramai kabar Putri Candrawathi divonis mati dan tidak bisa diganggu gugat, benarkah?
CEK FAKTA: Ramai kabar Putri Candrawathi divonis mati dan tidak bisa diganggu gugat, benarkah?

Sementara di videonya terlihat tulisan "BREAKING NEWS" berukuran besar, diikuti dengan judul yang cukup menggemparkan di bagian bawah video.

"Keputusan Hakim Mutlak, Ibu PC Malam Ini Resmi Di Hukum Mati," seperti itu tulisan yang tertera di video berdurasi 8 menit 20 detik tersebut.

Hingga Minggu (30/10/2022), video tersebut telah ditonton sebanyak 1,4 juta kali dan mendapat 23 ribu tanda suka. Namun seperti apa fakta di balik video viral tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran dan disesuaikan dengan perkembangan terkini kasus Brigadir J, majelis hakim belum menjatuhkan vonis apapun kepada Putri Candrawathi maupun terdakwa lainnya.

Putri bersama Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang putusan sela pada Rabu (26/10/2022) kemarin. Dalam kesempatan itu Majelis Hakim PN Jaksel menolak eksepsi keempat terdakwa dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyiapkan saksi yang akan diperiksa di sidang berikutnya.

Sidang Putri Candrawathi di PN Jaksel [Foto: ANTARA]
Sidang Putri Candrawathi di PN Jaksel [Foto: ANTARA]

Menurut tata aturan persidangan, setelah putusan sela masih ada tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi dan barang bukti. Baru setelah itu putusan akhir atau vonis akan dibacakan oleh majelis hakim.

Untuk kasus ini, Putri dan keempat terdakwa lain bisa divonis hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Di sisi lain, pernyataan bahwa vonis yang diterima Putri tidak bisa diganggu gugat adalah narasi yang keliru. Sebab Putri masih menjalani pengadilan tingkat pertama dan terdakwa berhak mengajukan banding ke tingkat pengadilan tinggi.

KESIMPULAN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Bertemu Ferdy Sambo dan Istri, Ibu Brigadir J Cuma Mau Tanya, 'Hatinya Terbuat dari Apa?'

Siap Bertemu Ferdy Sambo dan Istri, Ibu Brigadir J Cuma Mau Tanya, 'Hatinya Terbuat dari Apa?'

News | Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:41 WIB

Putri Candrawathi Akrab dengan Brigadir J serta Adiknya

Putri Candrawathi Akrab dengan Brigadir J serta Adiknya

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:02 WIB

Kapolri: Sambo Cs Mengaburkan Barang Bukti Utama Untuk Mengungkap Kasus

Kapolri: Sambo Cs Mengaburkan Barang Bukti Utama Untuk Mengungkap Kasus

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:51 WIB

Febri Diansyah Minta Sidang Ferdy Sambo-Putri Digabung, Pakar Sebut Ada Keuntungan Keduanya Dipisah

Febri Diansyah Minta Sidang Ferdy Sambo-Putri Digabung, Pakar Sebut Ada Keuntungan Keduanya Dipisah

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:53 WIB

Berani Tolak Perintah Jenderal, Bripka RR Ternyata Punya Kedekatan Emosional dengan Ferdy Sambo?

Berani Tolak Perintah Jenderal, Bripka RR Ternyata Punya Kedekatan Emosional dengan Ferdy Sambo?

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:39 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB