Febri Diansyah Minta Sidang Ferdy Sambo-Putri Digabung, Pakar Sebut Ada Keuntungan Keduanya Dipisah

Dany Garjito, Sekar Anindyah Lamase

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:53 WIB
Febri Diansyah Minta Sidang Ferdy Sambo-Putri Digabung, Pakar Sebut Ada Keuntungan Keduanya Dipisah
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Putri Candrwathi, Febri Diansyah meminta agenda pembuktian terdakwa antara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk digabungkan jadi satu.

Hal itu dikatakan Febri supaya proses sidang lebih sederhana dan efektif. Febri meminta sidang keduanya jadi satu karena banyak kesamaan komponen sidang mereka.

Mulai dari saksi, hakim, jaksa dan sebagian kuasa hukum mereka juga sama. Oleh karena itu, Febri meminta sidang Ferdy Sambo dan Putri dijadikan satu.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar pun turut berkomentar soal permintaan Febri.

Fickar juga mengaku tak keberatan dengan pernyataan Febri, namun menurutnya mungkin ada strategi sendiri yang dilakukan oleh jaksa dibalik sidang Ferdy Sambo dan Putri dipisah.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kendati tak digabung, Fickar menyebut ada keuntungan tersendiri dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu.

"Sebenarnya tidak ada ruginya kalau disatukan gitu, tetapi saya mungkin melihat ini strateginya jaksa. Karena kalau dipisahkan, status yang satu akan bisa menjadi saksi yang lain. Itu yang menguntungkannya itu," jelas Fickar dikutip dari tayangan kanal YouTube Metro TV News, Sabtu (29/10/2022).

Fickar menjelaskan bahwa selain saksi sebenarnya, terdakwa yang satu bisa menjadi saksi terdakwa yang lain.

"Jadi selain saksi-saksi fakta, maka saksi kunci yang paling dekat adalah ya saksi pasangannya itu," lanjutnya menambahkan.

Hal itulah yang menurut Fickar menjadi pertimbangan mengapa Jaksa tak menggabung sidang Sambo dan Putri.

Fickar pun menyetujui memang mestinya sidang Ferdy Sambo dan sang istri disatukan. Gabungan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi dinilai akan lebih simple dan cepat karena peristiwa yang terjadi satu atau sama.

Namun karena dipisahkan, maka persidangan ini akan memakan waktu lebih dan saksi nantinya bisa diperiksa dua kali.

"Walaupun saya apresiasi kepada Majelis Hakim yang kemarin yang tidak memeriksa ulang saksi-saksi yang pernah diperiksa dalam satu perkara yang lain. Karena itu dianggap sama juga akan di perkara yang lain," tuturnya.

Metode yang disebutkan itu pun dinilai Fickar sudah tepat dan bagus karena menghemat waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 07:03 WIB

Tanpa Langkah Strategis yang Lebih Substantif, ISESS Ragu Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat

Tanpa Langkah Strategis yang Lebih Substantif, ISESS Ragu Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 22:23 WIB

Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya!

Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya!

Video | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 21:15 WIB

Kesal Sidang Vonis Ditunda, Korban Indra Kenz Nekat Nginap di PN Tangerang

Kesal Sidang Vonis Ditunda, Korban Indra Kenz Nekat Nginap di PN Tangerang

Jakarta | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 21:07 WIB

Tersangka Korupsi BUMD Sumsel Augie Bunyamin Yahya Segera Disidang

Tersangka Korupsi BUMD Sumsel Augie Bunyamin Yahya Segera Disidang

Sumsel | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:38 WIB

Termasuk Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Ada 3 Geng Kepolisian di Kasus Brigadir J, Siapa Saja?

Termasuk Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Ada 3 Geng Kepolisian di Kasus Brigadir J, Siapa Saja?

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Terkini

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB