Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat di-BAP

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 31 Oktober 2022 | 12:23 WIB
Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat di-BAP
Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat BAP. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Majelis Hakim merasa heran dengan kesaksian asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi, dalam persidsngan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/10/2022)

Majelis Hakim mencecar Susi mengenai insiden istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.

Kepada hakim, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut mengangkat Putri di kamar mandi. Namun, keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian berbeda.

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.

"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah?" tanya hakim anggota kepada Susi.

Susi mengaku saat diperiksa polisi dia merasa takut dan gugup sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," ujar dia.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Hakim Anggota pun merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim enggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota.

baca juga

Hakim Sebut Susi Tak Masuk Akal

Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menegur kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi karena dianggap tidak masuk akal.

Hakim Wahyu bahkan menyebut Susi seakan menganggapnya bodoh dengan bercerita berdasar settingan.

Awalnya dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Susi menceritakan detik-detik saat dirinya menemukan Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi rumah di Magelang, Jawa Tengah. 

"Saya teriak minta tolong sama omnya. om tolong om. Terus ibu mulai reflek mendengar saya teriak-teriak ibu berkata 'jangan om Yosua' gitu. Yaudah saya manggil om Kuat om Kuat tolongin ibu tolongin ibu. Baru om Kuat naik ke atas," tutur Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

"Saya belum nanya Yosua loh kok tiba-tiba saudara langsung ngomong Yosua?," tanya hakim Wahyu. 

"Kan saya teriak, om Kuat naik ke atas untuk nemui saya sama Ibu. Terus om Kuat nanya Bi kenapa Ibu? Saya nggak tau om. Abis itu om Yosua mau naik ke lantai 2 tapi dihalau om Kuat," jawab Susi.

"Bagaimana cara menghalaunya?," tanya hakim Wahyu. 

Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

"Om Kuwat sambil ngomong, 'om diapain ibu. Om Yosua ngomong saya enggak ngapa ngapain ibu. Saya mau ngomong yang sebenernya bukan begini kejadiannya'. Kalau sependengaran saya begitu. Abis itu saya bilang 'om Kuat udah om jangan ribut tolongin ibu dulu'. Terus sama-sama om Kuatbantuin ibu untuk memapah ke dalam kamar ibu," cerita Susi.

"Saya nanya masuk akal nggak sih cerita suadara ini? Sementara saudara menemukan saudara Putri tergeletak saudara meminta tolong, saudara bercerita tadi saudara Kuat dengan Yosua berantem jangan kau naik. Masuk akal enggak?," tanya hakim Wahyu meragukan cerita Susi.

"Ketika saudara minta tolong kan berharap siapa saja yg mendengar saudara naik untuk membantu? Betul kan? Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yosua? Tau dari mana?," cecar hakim Wahyu. 

Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)
Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)

"Om Kuat naik ke lantai 2, abis itu om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas," jelas Susi.

"Loh kok mungkin? Nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini gitu loh. Kau anggap kami ini bodoh," tegur hakim Wahyu.

"Kan tadi saya tanya ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu, tujuan membantu untuk apa? Untuk menaikan ke kasur bukan? Tapi saudara malah bercerita saudara Kuat berantem dengan saudara Yosua, kan lucu, enggak masuk diakal," imbuh hakim Wahyu. 

Ultimatum Hakim ke Susi

Hakim Wahyu sejak awal mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya dalam persidangan.

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Ada Takut-takutnya, Susi PRT Ferdy Sambo Terang-terangan Bohongi Hakim

Gak Ada Takut-takutnya, Susi PRT Ferdy Sambo Terang-terangan Bohongi Hakim

Dexcon | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:10 WIB

Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:52 WIB

Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:38 WIB

Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!

Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×