Sementara Dharnawati divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
'Biar Enggak Tengok Sana-Sini', Kemunculan Kasus Kardus Durian Tekan Cak Imin Buat Setia Dampingi Prabowo?
Senin, 31 Oktober 2022 | 12:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Workshop "UMKM Naik Kelas" Kementerian BUMN Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
27 April 2025 | 16:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI