'Biar Enggak Tengok Sana-Sini', Kemunculan Kasus Kardus Durian Tekan Cak Imin Buat Setia Dampingi Prabowo?

Senin, 31 Oktober 2022 | 12:31 WIB
'Biar Enggak Tengok Sana-Sini', Kemunculan Kasus Kardus Durian Tekan Cak Imin Buat Setia Dampingi Prabowo?
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Prabowo Subinato (kiri) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) menyapa awak media usai mendaftarkan partainya masing-masing sebagai Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah ditelusuri, uang tersebut merupakan tanda terima kasih PT Alam Jaya Papua karena telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di sejumlah daerah di Papua, diantaranya Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari dan Mimika. Adapun proyek tersebut senilai Rp73 miliar.

Kasus tersebut terus bergulir dan hingga sampai ke persidangan. Dalam persidangan, Dharnawati menyebut kalau uang sebesar Rp 1,5 miliar tersebut ditujukan untuk Cak Imin.

Mendengar pengakuan tersebut, Cak Imin langsung membantahnya berkali-kali, baik itu di dalam maupun di luar persidangan.

Namun hingga akhir persidangan, nama Muhaimin Iskandar tak terdengar lagi. Majelis hakim malah menjatuhkan vonis kepada I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.

Keduanya dinilai terbukti secarasah dan meyakinkan telah menerima suap pada program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Sementara Dharnawati divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI