Bakal Dikonfrontir dengan Kuat Maruf Rabu Lusa, Hakim Ancam Susi Ditetapkan Tersangka Jika Terbukti Bohong

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 31 Oktober 2022 | 14:06 WIB
Bakal Dikonfrontir dengan Kuat Maruf Rabu Lusa, Hakim Ancam Susi Ditetapkan Tersangka Jika Terbukti Bohong
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, memberikan kesaksian di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022) dalam lanjutan persidangan pembunuhan Brigadir J. [Tangkapan layar]

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengancam bakal menetapkan pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo, Susi sebagai tersangka apabila terbukti memberikan keterangan bohong atau palsu di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Susi rencananya akan dikonfrontir dengan keterangan Kuat Maruf.

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) meminta izin majelis hakim untuk mengkonfrontir isi keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

"Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga, saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di lantai bawah. Kemudian saat itu, karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya, saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah.. Woy! Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur," tutur jaksa membacakan isi BAP Kuat Maruf.

"Ini kan jelas berbeda dengan keterangan suadara yang mengatakan saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan berteriaknya, jika demikian? Kapan saudara Kuat menyuruh?" tanya jaksa.

"Saya tidak mendengar Om Kuat teriak," jawab Susi.

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat ibu Putri, kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," cecar jaksa.

"Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ," ancam hakim Wahyu.

Setelah hakim menegaskan soal itu, Susi tampak berkaca-kaca.

Minta Susi Dihadirkan Terus untuk Gali Motif Pembunuhan

baca juga

Hakim Anggota Morgan Simanjuntak sebelumnya juga meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Yosua. Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Awlanya, Hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keteranganmu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi.

"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?" tanya hakim anggota Morgan.

"Sempat mau ngangkat," jawab Susi.

"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?" tanya hakim anggota Morgan menegaskan.

"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dipenging, 'Om (Yosua) jangan ngangkat ngangkat ibu," dalih Susi.

"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?" cecar hakim anggota Morgan.

"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," pinta hakim anggota Morgan.

Disuruh Jawab Tidak Tahu Terus

Tak hanya Hakim Anggota Morgan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sejak awal telah mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya. Dia bahkan curiga ada sosok di belakang Susi yang sengaja meminta dia tak bicara jujur.

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?" tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi, bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk di Lantai  Tiru Adegan Istri Sambo Jatuh di WC, Hakim ke PRT Susi: Apa Saja yang Kamu Pegang?

Duduk di Lantai Tiru Adegan Istri Sambo Jatuh di WC, Hakim ke PRT Susi: Apa Saja yang Kamu Pegang?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:49 WIB

PRT Sambo Pakai Kemeja Sama dengan Bharada E, Jaksa Suruh Susi Berdiri di Sidang: Siapa yang Belikan?

PRT Sambo Pakai Kemeja Sama dengan Bharada E, Jaksa Suruh Susi Berdiri di Sidang: Siapa yang Belikan?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Keterangan Meragukan, Hakim Sampai Minta Susi Peragakan Cara Tolong Putri Candrawathi: Oh Sempat Raba Tubuhnya?

Keterangan Meragukan, Hakim Sampai Minta Susi Peragakan Cara Tolong Putri Candrawathi: Oh Sempat Raba Tubuhnya?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 14:04 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×