Suara.com - Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi diminta Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa untuk memperagakan adegan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi saat jatuh di rumah Magelang.
Momen itu terjadi saat Susi bersaksi dalam persidangan Bharada Rhicard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/10/2022).
Hakim Wahyu semulanya mencecar Susi perihal kronologi kejadian Putri jatuh di kamar mandi. Kepada Majelis Hakim, Susi mengatakan saat itu di rumah Magelang hanya ada Kuat Ma'ruf, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dan dirinya.
"Bagaimana kondisinya saat itu?," tanya Hakim Wahyu dalam persidangan.
"Saya melihat Ibu sudah tergeletak, lalu saya teriak," jawab Susi.
Usai berteriak, Susi mengaku Kuwat Ma'ruf dan Yosua justru terlibat cekcok. Sontak hal itu membuat Majelis Hakim kebingungan.

"Orang ada yang tergeletak, terus kamu teriak, kok ada mereka yang bertengkar," ujar Hakim Wahyu.
"Iya yang mulia, saya langsung menolong ibu, saya pegang (tubuhnya) dingin," sahut Susi.
Selanjutnya, Hakim Wahyu lantas meminta kepada Susi mempraktikkan langsung kondisi yang sebenarnya terjadi saat melihat Putri Candrawathi tergeletak.
"Ya sudah, sekarang praktikan gimana kondisinya, misalnya Putri Candrawathi tergeletak di depan meja penuntut umum," kata hakim.
Susi kemudian berdiri dari kursinya lalu mengarah ke depan meja jaksa penuntut umum (JPU) dan langsung terduduk meniru kondisi Putri.
Majelis Hakim juga meminta Susi untuk mengulang adegan saat dirinya menolong Putri. Susi pun memperagakan dia tengah memeluk Putri.
Lebih lanjut, Susi kembali dicecar Hakim Wahyu mengenai bagian tubuh Putri mana saja yang ia sentuh.
"Apa saja yang kamu pegang?" tanya Hakim Wahyu.
"Tangan sama kaki, yang mulia," jawab Susi.