Cecaran Hakim ke PRT Ferdy Sambo yang Dinilai Mencla-mencle, Susi Bisa Terancam Pidana

Senin, 31 Oktober 2022 | 15:02 WIB
Cecaran Hakim ke PRT Ferdy Sambo yang Dinilai Mencla-mencle, Susi Bisa Terancam Pidana
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?" cecar hakim Wahyu.

"Ikut," jawab Susi.

"Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong," ucap hakim Wahyu.

"Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering bepergian bersama suadara Putri Candrawathi saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Ikut," sambung hakim Wahyu heran.

"Ada bapak (Sambo) sering ikut," jawab Susi mengubah jawaban pertamanya.

Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi

Hakim Wahyu menganggap Susi berbohong saat menyampaikan kesaksian soal siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sebab, ia mampu menyebutkan tanggal lahir, namun tidak mengetahui tempatnya.

Awalnya, hakim Wahyu bertanya jumlah anak dari Putri Candrawathi. Susi menyebut Putri dan Sambo mempunyai empat anak beserta nama mereka masing-masing. Adapun anak bungsunya baru berusia 1,5 tahun.

"Empat sama yang kecil. Pertama Trisa Sambo, kedua Tribrata Sambo, ketiga Datya sambo, keempat Arka," katanya menjawab pertanyaan hakim.

Baca Juga: Bakal Dikonfrontir dengan Kuat Maruf Rabu Lusa, Hakim Ancam Susi Ditetapkan Tersangka Jika Terbukti Bohong

Hakim kembali bertanya usia serta siapa yang melahirkan Arka. Susi menjawab 1,5 tahun dan dilahirkan oleh Putri Candrawathi. Namun menurut Wahyu, ia memberikan keterangan bohong hingga lagi dan lagi diberi pertanyaan sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI