Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 Lewat Link Resmi

Selasa, 01 November 2022 | 14:24 WIB
Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 Lewat Link Resmi
cek status peserta pppk 2022 (ss nakes.kemkes.go.id)

Suara.com - Pembukaan pendaftaran PPPK 2022 telah dimulai untuk banyak sekali formasi. Setidaknya terdapat tiga formasi utama, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, yang dibuka secara masif jumlahnya. Untuk cara cek status terdaftar peserta PPPK 2022 sendiri, Anda bisa cek di bagian berikutnya.

Sebelumnya sebagai sedikit informasi, pembukaan pendaftaran PPPK ini memiliki prioritas yang jelas. Prioritas yang akan direkrut adalah eks tenaga honorer dengan kategori II yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara, dan tenaga kesehatan non-ASN yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Dua golongan ini menjadi sasaran utama dari proses rekrutmen yang dilakukan pemerintah dalam periode ini.

Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022

Untuk cara cek status terdaftar peserta PPPK 2022 formasi tenaga kesehatan sendiri, caranya cukup mudah. Anda tinggal mengakses situs resmi Kementerian Kesehatan untuk urusan penerimaan PPPK ini.

Berikut langkah lengkapnya.

Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan hasil status pendaftaran yang dimiliki oleh NIK Anda. Ada beberapa jenis notifikasi yang bisa dipahami dalam pengumuman status kepesertaan ini.

Status Pendaftaran Pegawai PPPK

Ada dua status yang dapat muncul dari pemeriksaan ini. Statusnya adalah Terdaftar dan Belum Terdaftar.

Baca Juga: Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya

Pada status Terdaftar notifikasinya adalah:

‘NIK terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. Untuk info selanjutnya silahkan cek FAQ.’

Pada status Belum Terdaftar, notifikasinya adalah sebagai berikut:

‘NIK belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Silakan cek FAQ untuk info lebih lanjut.’

Untuk tenaga kesehatan sendiri, sebenarnya dapat memastikan status ini melalui tempat bekerja saat ini. Pendaftaran dan input data idealnya telah dilakukan, untuk kemudian diproses agar dapat mengikuti rangkaian penerimaan petugas PPPK tahun 2022.

Data calon pendaftar akan diambil dari data diri yang ada di SI-SDMK, yang telah masuk per tanggal 1 April 2022 lalu. Dengan demikian ketika ada permasalahan, sangat direkomendasikan untuk berkoordinasi dengan tempat kerja saat ini untuk meminta kejelasan status pendaftaran untuk NIK yang dimiliki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI