Ancam Polisikan Susi PRT Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saksi Berbohong Bisa Dijerat Pasal 242

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 01 November 2022 | 15:50 WIB
Ancam Polisikan Susi PRT Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saksi Berbohong Bisa Dijerat Pasal 242
Ancam Polisikan Susi PRT Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saksi Berbohong Bisa Dijerat Pasal 242. (Suara.com/Arga)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah?" tanya hakim anggota kepada Susi.

Susi mengaku saat diperiksa polisi dia merasa takut dan gugup sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," ujar dia.

Hakim Anggota pun merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota.

Susi Berkali-kali Bohong

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Sansota berkali-kali menyebut Susi berbohong sewaktu menyampaikan kesaksian di sidang Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Hakim mulanya mencecar Susi dengan pertanyaan apakah semua ajudan Ferdy Sambo kerap berkumpul di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kepada majelis hakim, Susi hanya mengaku tidak tahu.

"Selama saudara tinggal di Jalan Bangka bersama saudara Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathu, apakah semua ajudan kerap berkumpul tinggal di Jalan Bangka?," cecar Ketua Majelis Hakim Wahyu ke Susi.

"Saya tidak tahu," ujar Susi.

Gelagat Susi yang mencurigakan dan menjawab dengan terbata-bata disebut Ketua Majelis Hakim sedang berbohong.

"Terus apa yang kamu tahu, kamu kalau pikir berarti kamu bohong," ungkap Ketua Majelis Wahyu.

Susi diminta praktik cara menolong Putri Candrawathi (YouTube)
Susi diminta praktik cara menolong Putri Candrawathi (YouTube)

Yang kedua, kala Hakim Ketua Wahyu mencecar seberapa seringnya Ferdy Sambo dan Putri pergi bersama-sama. Susi ihwalnya menjawab Sambo dan Putri berpergian bersama sebanyak satu kali saat ke Bali lalu mengaku tidak tahu secara rinci.

Hakim Wahyu kemudian kembali mencecar Susi agar jangan berbohong dalam bersaksi.

"Seberapa sering mereka berpergian bersama?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu.

"Tidak tahu, satu kali," jawab Susi.

"Waktu ke Bali saudara tidak ikut?," lanjut Ketua Majelis Hakim.

"Saya ikut ke Bali," ujar Susi.

"Terus kok bilang tidak tahu, kan ketahuan saudara bohong. Saudara berpikir saudara terjebak dengan kebohongan saudara sendiri," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu.

Kemudian, Hakim Wahyu mencecar Susi tentang siapa yang melahirkan anak terakhir Sambo dan Putri yang berusia 1,5 tahun. Lagi-lagi, Susi tampak kesusahan menjawab pertanyaan hakim. Hakim Ketua kembali menyebut jika Susi sudah berbohong.

"Sejak kapan Arka bergabung ke rumah Saguling?" ungkap Hakim Wahyu.

"Om kuwat?," jawab Susi dengan bingung.

"Saudara bohong, anda sudah disumpah loh. Saudara jangan bohong," cecar Hakim.

sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].

Ultimatum Hakim ke Susi

Hakim Wahyu sejak awal telah mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya dalam persidangan.

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Bawa-bawa PM Israel Tanggapi PRT Sambo, Kamaruddin: Dari Informasi Intelejen, Susi Aslinya Tak Berkerudung

Sampai Bawa-bawa PM Israel Tanggapi PRT Sambo, Kamaruddin: Dari Informasi Intelejen, Susi Aslinya Tak Berkerudung

News | Selasa, 01 November 2022 | 15:39 WIB

Kubu Ferdy Sambo Malah Emosi usai Tanya-tanya Urusan Rumah Tangga, Ayah-Ibu Yosua Rebutan Mik di Sidang: Lucu!

Kubu Ferdy Sambo Malah Emosi usai Tanya-tanya Urusan Rumah Tangga, Ayah-Ibu Yosua Rebutan Mik di Sidang: Lucu!

News | Selasa, 01 November 2022 | 15:15 WIB

PRT Susi Banyak Berbohong hingga Bisa Terancam Pidana, Kubu Putri Candrawathi Bilang Gini

PRT Susi Banyak Berbohong hingga Bisa Terancam Pidana, Kubu Putri Candrawathi Bilang Gini

News | Selasa, 01 November 2022 | 14:40 WIB

Ibunda Yosua ke Putri Candrawathi: Segera Bertobatlah dan Berkata Jujur Agar Arwah Anakku Tenang

Ibunda Yosua ke Putri Candrawathi: Segera Bertobatlah dan Berkata Jujur Agar Arwah Anakku Tenang

News | Selasa, 01 November 2022 | 14:23 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB