Suara.com - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dihadirkan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) hari ini.
Ada sejumlah hal menarik yang diantisipasi di persidangan ini. Mulai dari momen perdana pertemuan orang tua Brigadir J dengan Sambo dan Putri, hingga keluarga almarhum yang membawa barang bukti berupa sandal berdarah.
Hal ini disampaikan oleh salah satu saksi pelapor, Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengklaim pihaknya membawa sandal yang diduga dipakai oleh Brigadir J saat hari eksekusi pada 8 Juli 2022 lalu.
"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa," ujar Kamaruddin ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif, apalagi ini barang bukti ini di mana, tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian," sambungnya.
Kamaruddin menilai semestinya barang bukti sekrusial itu disita oleh penyidik. Namun menurut Kamaruddin, penyidik tidak kooperatif dalam melakukannya.
"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, (jadi) kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," lanjutnya.
Seperti persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pekan lalu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.
Sebagian besar saksi yang dihadirkan adalah keluarga almarhum Brigadir J seperti kedua orang tuanya, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Lalu hadir pula Vera Simanjuntak selaku kekasih Brigadir J, hingga Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga almarhum.
Baca Juga: Ancam Polisikan Susi PRT Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saksi Berbohong Bisa Dijerat Pasal 242
Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J