Pengacara Putri Sebut Nama Wanita yang Diduga Dekat dengan Brigadir J hingga Izin Putar Videonya, Hakim: Tidak Usah!

Selasa, 01 November 2022 | 18:58 WIB
Pengacara Putri Sebut Nama Wanita yang Diduga Dekat dengan Brigadir J hingga Izin Putar Videonya, Hakim: Tidak Usah!
Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung almarhum Brigadir J alias Nofrinsyah Yosua Hutabarat saat bersaksi di sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar potong video diduga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama wanita. Namun permohonan tersebut ditolak hakim, lantaran dianggap tidak ada kaitannya dengan perkara pembunuhan Yosua.

Awalnya, Sarmauli mengkonfirmasi soal beberapa nama wanita yang diduga memiliki kedekatan dengan Yosua kepada adiknya Mahareza Rizky alias Reza. Momen ini terjadi ketika Reza diperiksa sebagai saksi di persidangan Putri dan Ferdy Sambo, selaku terdakwa pembunuhan berencana.

"Apabila J (Yosua) sedang dekat dengan seseorang perempuan apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?" tanya Sarmauli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Ya abang cuma dekat sama Kak Vera," jawab Reza.

"Hanya dekat dengan Vera?" Sarmauli kembali mempertegas pertanyaannya.

"Iya, sepengetahuan saya," timpal Reza.

"Saudara saksi tidak kenal dengan nama-nama lain? Tidak kenal dengan nama Ayu? Tidak pernah dengar nama Vita?" cecar Sarmauli.

"Tidak," singkat Reza.

Di sisi lain, pacar Yosua Vera Maretha Simanjuntak yang berada di kursi saksi samping Reza nampak tertunduk ketika mendengar pertanyaan soal nama-nama wanita tersebut.

Baca Juga: Mendadak Berhijab saat Sidang, Netizen Curigai ART Ferdy Sambo, Susi Gunakan Earphone: Kayak Dengar Instruksi

"Mohon izin majelis hakim, kami menemukan dari penelusuran di media sosial ada video yang kami ketahui itu adalah Yosua. Izin bisa diputar?" pinta Sarmauli ke majelis hakim.

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa lantas menanyakan kepada Sarmauli, apakah ada keterkaitan video tersebut dengan perkara pembunuhan berencana yang didakwakan kepada Ferdy Sambo dan Putri.

"Saya mau menanyakan soal pendapat saksi (Reza) apakah benar yang ada di video itu Yosua apa bukan? Dan apakah saudara saksi mengenal teman Yosua tersebut," jelas Sarmauli.

"Kaitannya dengan perkara ini, ada kaitannya tidak? Kalau ada kaitanya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa silakan. Tapi apabila tidak ada nggak usah," tegas hakim Wahyu.

Sarmauli lantas mengklaim hanya ingin menggali soal latar belakang pribadi Yosua. Namun, hal itu langsung ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Keberatan majelis, karena ruang lingkup pembuktian adalah surat dakwaan yang kami bacakan. Maka harus ditolak majelis hakim," ujar jaksa disambut tepuk tangan pengunjung sidang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI