Kamis Lusa, Iwan Bule Diperiksa Polisi Bersama Ahli Hukum dari Kemenkumham

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 01 November 2022 | 21:37 WIB
Kamis Lusa, Iwan Bule Diperiksa Polisi Bersama Ahli Hukum dari Kemenkumham
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Dalam keterangannya pada Selasa (1/11/2022), Polri akan memanggil Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule terkait Tragedi Kanjuruhan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa terus diusut pihak kepolisian. Termutakhir, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, ahli hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga ahli pidana bakal dipanggil untuk diperiksa.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap.

Sebelum memeriksa Iwan Bule, sapaan Mochamad Irawan, kepolisian akan meminta pandangan dari ahli hukum pidana pada Rabu (2/11/2022) besok. Sementara pada Kamis (3/11/2022), diagendakan pemeriksaan terhadap Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI.

"Dilakukan pertama pemeriksaan tambahan saksi Ketua Umum PSSI (Iwan Bule)," kata Nurul di Mabes Polri pada Selasa (1/11/2022).

Tak hanya Iwan Bule, pada hari yang sama juga dilakukan pemeriksaan terhadap ahli hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, serta ahli dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Untuk diketahui sebanyak enam orang ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Pada Sabtu (1/10/2022) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:46 WIB

PSSI Percepat KLB, Pengamat Ragu Kongres Hasilkan Perubahan Maksimal

PSSI Percepat KLB, Pengamat Ragu Kongres Hasilkan Perubahan Maksimal

Bola | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:26 WIB

KLB PSSI Dipercepat Januari 2023: Rekomendasi TGIPF, Tak Ingin Korbankan Marwah Sepak Bola

KLB PSSI Dipercepat Januari 2023: Rekomendasi TGIPF, Tak Ingin Korbankan Marwah Sepak Bola

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:48 WIB

Terkini

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB