Besok, KPK Segera Adili Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida di PN Tipikor Yogyakarta

Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 11:02 WIB
Besok, KPK Segera Adili Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida di PN Tipikor Yogyakarta
Pintu gerbang Stadion Mandala Krida bagian barat, Kamis (26/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK sudah menerima jadwal sidang perdana tiga terdakwa kasus korupsi korupsi pengerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Ketiga terdakwa tersebut yakni, Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara Heri Sukamto (HS); Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Edy Wahyudi (EW); dan Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiharto (SGH).

"Sesuai dengan penetapan hari sidang majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta yang diterima Tim Jaksa dengan perkara terdakwa Edy Wahyudi dan kawan-kawan," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Adapun agenda perdana persidangan pembacaan dakwaan oleh Jaksa KPK akan digelar pada Kamis (3/11/2022) besok.

"Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dijadwalkan besok," ucap Ali

Untuk sementara, kata Ali, penahanan tiga terdakwa ini masih dilakukan oleh KPK dengan dititipkan di Rutan KPK, Jakarta.

Seperti diketahui, kasus ini bermula pada tahun 2012, saat Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY mengusulkan renovasi Stadion Mandala Krida. Usulan tersebut kemudian disetujui serta anggarannya dimasukkan dalam alokasi anggaran BPO untuk program peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

Kemudian, Edy selaku PPK diduga secara sepihak menunjuk langsung PT AG dengan Sugiharto selaku direktur utama untuk menyusun tahapan perencanaan pengadaannya yang salah satunya terkait nilai anggaran proyek renovasi Stadion Mandala Krida.

"Dari hasil penyusunan anggaran di tahap perencanaan yang disusun Sugiharto tersebut dibutuhkan anggaran senilai Rp 135 Miliar untuk masa 5 tahun dan diduga ada beberapa nilai item pekerjaan yang nilainya di mark up dan hal ini langsung disetujui EW (Edy Wahyudi) tanpa melakukan kajian terlebih dulu,"kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Selanjutnya, pada tahun 2016 disiapkan anggaran Rp41, 8 miliar dan tahun 2017 di siapkan dana Rp 45, 4 Miliar.

Kemudian pada satu item pekerjaan dalam proyek pengadaan ini, yaitu penggunaan dan pemasangan bahan penutup atap stadion ditentukan Edy dengan menunjuk sepihak perusahaan yang mengerjakan.

Diduga menggunakan merek dan perusahaan yang ditentukan sepihak oleh Edy," ungkap Karyoto

Lebih lanjut, untuk pengadaan tahun 2016, Heri Sukamto, selaku Direktur PT PNN, diduga melakukan pertemuan dengan beberapa anggota panitia lelang dan meminta agar bisa dibantu dan dimenangkan dalam proses lelang.

"Selanjutnya anggota panitia lelang menyampaikan keinginan HS tersebut pada EW dan diduga langsung disetujui untuk dimenangkan tanpa dilakukannya evaluasi penelitian kelengkapan dokumen persyaratan mengikuti lelang," ujarnya

Ia mengemukakan, saat proses pelaksanaan pekerjaan diduga beberapa pekerja tidak memiliki sertifikat keahlian dan tidak termasuk pegawai resmi dari PT DMI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Sambo dan Putri, Keluarga Brigadir J Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Usai Sambo dan Putri, Keluarga Brigadir J Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Jakarta | Rabu, 02 November 2022 | 10:54 WIB

Netizen Berburu Link Kebaya Merah Viral, Acara Musik Outdoor di Kota Bekasi Dilarang

Netizen Berburu Link Kebaya Merah Viral, Acara Musik Outdoor di Kota Bekasi Dilarang

Bekaci | Rabu, 02 November 2022 | 10:36 WIB

Hukuman Penjara Tak Timbulkan Efek Jera, KPK: Pendidikan Antikorupsi Harus Diberikan dari PAUD Sampai Maut

Hukuman Penjara Tak Timbulkan Efek Jera, KPK: Pendidikan Antikorupsi Harus Diberikan dari PAUD Sampai Maut

Jogja | Rabu, 02 November 2022 | 10:29 WIB

Amarah Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo di Persidangan: Bertobatlah Pak!

Amarah Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo di Persidangan: Bertobatlah Pak!

| Rabu, 02 November 2022 | 09:38 WIB

Kacau! Eks Kepsek SMKN Di NTT Tilap Dana Komite Sekolah Miliaran Rupiah, Duit Dibagi Ke Anak Istri Hingga Guru-guru

Kacau! Eks Kepsek SMKN Di NTT Tilap Dana Komite Sekolah Miliaran Rupiah, Duit Dibagi Ke Anak Istri Hingga Guru-guru

News | Rabu, 02 November 2022 | 08:47 WIB

Maaf Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ke Orang Tua Brigadir Yosua, Menyesal Karena Tak Bisa Kontrol Emosi

Maaf Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ke Orang Tua Brigadir Yosua, Menyesal Karena Tak Bisa Kontrol Emosi

News | Rabu, 02 November 2022 | 08:38 WIB

Terkini

Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari

Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:59 WIB

Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran

Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:55 WIB

Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III

Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:53 WIB

PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran

PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:48 WIB

Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam

Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:38 WIB

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:36 WIB

Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan

Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:34 WIB

Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!

Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:16 WIB

Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran

Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:13 WIB

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:10 WIB