Kerap Jawab 'Tidak Tahu hingga Lupa' Saat Ditanya Hakim, Pakar Mikro Ekspresi: Sandiwara Susi Kurang Seru

Dany Garjito | Dita Alvinasari | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 12:03 WIB
Kerap Jawab 'Tidak Tahu hingga Lupa' Saat Ditanya Hakim, Pakar Mikro Ekspresi: Sandiwara Susi Kurang Seru
Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar/M Yasir)

Suara.com - Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra,  menilai Susi PRT Ferdy Sambo melakukan sandiwara dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Pasalnya, saat ditanya oleh Majelis Hakim, Susi berkali-kali langsung menjawab cepat dengan kata 'tidak tahu' hingga 'lupa'.

Menurut Kirdi, jawaban Susi yang mengaku tidak tahu dan beralasan lupa di persidangan Senin (31/10/22) kemarin sangatlah aneh. Hal ini karena meskipun mengaku lupa dan tidak tahu, Susi tidak menunjukan proses mengingat.

"Baru ditanya begini nggak ingat. Kan itu aneh, orang nggak ingat kan harus ingat-ingat dulu," tutur Kirdi seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (2/11/22).

Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)
Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)

Kirdi juga menyoroti gerak mata Susi di persidangan. Menurut Kirdi, saat hendak menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim, Susi sering kali menggerakan matanya ke atas.

"Sementara kalau kita lihat beberapa gerakan dia adalah matanya ke atas ini mengakses yang nama visual korteks artinya bagian ingatan gambar di dalam otak. Artinya apa, dia mencoba mengingat tapi beberapa hal sebelum dia melakukan pengingatan langsung nggak tahu," lanjut Kirdi.

Dalam dialognya, Kirdi lantas menyindir Susi. Menurut Kirdi, sandiwara yang dilakukan Susi di dalam persidangan kurang seru.

"Buat saya sandiwaranya kurang seru, harus belajar dari drakor-drakor yang ada," ujarnya.

Kesaksian Susi di Persidangan

Pantauan Suara.com, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Susi membeberkan pernyataan terkait Kuat Ma'ruf yang seolah memiliki keistimewaan karena berani melarang ajudan dan menyentuh tubuh Putri. Hal ini bahkan membuat hakim merasa heran.

Menurut kesaksian Susi, Kuat Ma'ruf memiliki kewenangan untuk melarang ajudan, pegang tubuh Putri Candrawathi, dan bahkan ikut pergi ke Magelang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Brigadir J Nangis saat Bersaksi, Ekspresi Datar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Panen Hujatan

Ibu Brigadir J Nangis saat Bersaksi, Ekspresi Datar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Panen Hujatan

Riau | Rabu, 02 November 2022 | 09:50 WIB

Tak Bisa Jadi Alasan Penangguhan Penahanan, Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Anak Adopsi, Febri Diansyah Pun Diam

Tak Bisa Jadi Alasan Penangguhan Penahanan, Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Anak Adopsi, Febri Diansyah Pun Diam

News | Rabu, 02 November 2022 | 09:49 WIB

Amarah Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo di Persidangan: Bertobatlah Pak!

Amarah Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo di Persidangan: Bertobatlah Pak!

| Rabu, 02 November 2022 | 09:38 WIB

Pakar Sebut Ada Kejanggalan Sikap Ferdy Sambo saat Bertemu Orang Tua Brigadir J

Pakar Sebut Ada Kejanggalan Sikap Ferdy Sambo saat Bertemu Orang Tua Brigadir J

News | Rabu, 02 November 2022 | 09:49 WIB

Takut Dipanggil Biro Provos, Adik Coba Hubungi Brigadir J di Hari Eksekusi: Tapi Sudah Ceklis Satu

Takut Dipanggil Biro Provos, Adik Coba Hubungi Brigadir J di Hari Eksekusi: Tapi Sudah Ceklis Satu

News | Rabu, 02 November 2022 | 09:47 WIB

Putri Minta Bantuan Kakak Ipar, Datang Jauh dari Makassar Hanya Demi Amankan Senpi Ferdy Sambo

Putri Minta Bantuan Kakak Ipar, Datang Jauh dari Makassar Hanya Demi Amankan Senpi Ferdy Sambo

News | Rabu, 02 November 2022 | 09:45 WIB

Terkini

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB