Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 15:34 WIB
Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!
Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022 - materai elektronik (e-materai.co.id)

Suara.com - Sebagai syarat untuk memenuhi berkas legal mendaftar PPPK 2022, Anda sekarang harus menggunakan materai elektronik. Nah bagaimana cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022?

Kalau belum tahu cara belinya, silahkan simak cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022 di bawah ini supaya Anda tidak salah beli. Ada isu yang menyatakan bahwa ada materai palsu yang juga diperjualbelikan. 

Beli e-materai dari web resminya

Cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman e-materai.co.id
  2. Klik beli E-materai
  3. Log in ke e-materai.co.id
  4. Kalau belum punya akun, Anda harus buat akun terlebih dahulu
  5. Setelah Anda berhasil ke laman pembelian, klik "Pembubuhan".
  6. Anda akan diminta untuk unggah dokumen dengan format Pdf yang akan dibubuhi meterai elektronik, jadi silahkan unggah dokumen dengan benar.
  7. Posisikan pembubuhan yang tepat dengan memilih halaman dan posisi pembubuhan dengan menggeser ikon e-meterai yang ada di layar.
  8. Masukkan tanggal dan nomor dokumen (jika ada).
  9. Masukkan enam digit angka sebagai PIN pengguna (Jangan bagikan PIN kepada siapapun).
  10. Tekan tombol “Submit” untuk melakukan pembubuhan e-meterai.
  11. Unduh kembali file yang telah diunggah. Kini dokumen telah sukses dibubuhi e-meterai.

Ciri Khas E-Materai

Agar terhindar dari e-materai palsu, Anda harus tahu komponen atau ciri khas e-materai di bawah ini.

  1. E-Materai memiliki kode unik berupa nomor seri
  2. Di permukaan e-materai terdapat gambar Garuda Pancasila
  3. Di permukaan e-materai terdapat tulisan "Materai elektronik"
  4. Di permukaan e-materai terdapat angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea materai, senilai 10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Pembayaran pembelian e-materai

Seperti halnya membeli materai di toko atau kantor pos, kita harus membayar, lantas bagaimana cara membayar pembelian e-materai? Begini caranya:

  1. Ketika Anda diminta unggah dokumen, akan muncul tombol yang mengarahkan Anda melakukan pembelian kuota terlebih dahulu.
  2. Pembelian kuota dapat melalui QREN, yaitu layanan transaksi menggunakan teknologi Quick Response (QR) code
  3. Pembelian kuota e-meterai maksimal Rp 2.000.000,00.
  4. Anda bisa melakukan pembelian kuota dengan nilai kelipatan mulai dari Rp 10.000 per materai
  5. Bank yang melayani pembelian e-materai saat ini baru bank Mandiri, BNI, dan Permata.

Demikian itu cara beli materai elektronik untuk PPPK 2022. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat Akun PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Seleksi Lowongan Guru

Cara Buat Akun PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Seleksi Lowongan Guru

News | Rabu, 02 November 2022 | 13:18 WIB

Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!

Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!

News | Rabu, 02 November 2022 | 11:26 WIB

Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di nakes.kemkes.go.id, Jangan Buru-buru Daftar di SSCASN

Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di nakes.kemkes.go.id, Jangan Buru-buru Daftar di SSCASN

News | Selasa, 01 November 2022 | 20:00 WIB

Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya

Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya

News | Selasa, 01 November 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB