Gas Air Mata Polisi di Kanjuruhan Sebabkan Pelanggaran HAM: Hak Keadilan hingga Hak Hidup

Rizki Nurmansyah, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 02 November 2022 | 19:45 WIB
Gas Air Mata Polisi di Kanjuruhan Sebabkan Pelanggaran HAM: Hak Keadilan hingga Hak Hidup
Polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal. Insiden terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pelanggaran HAM disebabkan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian. Hal itu ditunjukkan dengan penembakan gas air mata ke arah stadion.

"Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan, dikarenakan berdasarkan dalam Pasal 19 statuta FIFA soal Safety and Security itu memang dilarang," kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Ditemukan saat tragedi itu, kepolisian menembakkan 45 kali gas air yang akhirnya menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka ringan hingga parah.

"Dalam sembilan detik ada 11 tembakan. Ada 45 tembakan kalau kita perkirakan dalam 1 tembakan ada 3 peluru, ya ada 135 tembakan," jelas Anam.

Jatuhnya korban jiwa menjadi salah satu pelanggaran hak untuk hidup. Kemudian juga terdapat pelanggaran hak memperoleh keadilan.

Komnas HAM menilai dalam proses hukum Tragedi Kanjuruhan belum memberikan rasa keadilan bagi korban, karena masih banyak pihak yang belum tersentuh.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menampilkan potongan bukti video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menampilkan potongan bukti video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dalam hal ini seharusnya, aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan, yang kemudian dilanggar harus dimintain pertanggung jawaban. Itu hak rasa keadilan," tegas Anam.

Kemudian akibat tragedi ini mengakibatkan dilanggarnya hak kesehatan para korban. Dampak gas air mata yang ditembakkan menyebabkan para korban mengalami gangguan kesehatan.

baca juga

"Banyak orang tiba-tiba luka akibat gas air mata itu. Yang matanya merah, kaki patah, sesak nafas, trauma dan sebagainya. Nah ini ada pelanggaran terhadap hak atas kesehatan," kata Anam.

"Nah pelanggaran hak atas kesehatan ini yang paling penting adalah memastikan, di samping sudah banyak bantuan dan lain sebagainya, tapi memastikan bagaimana korban-korban yang potensial mengalami gangguan kesehatannya secara permanen. Nah mekanisme itu belum dipikirkan," kata Anam menambahkan.

Tragedi Kanjuruhan juga mengakibatkan pelanggaran atas hak rasa aman. Seharusnya sebuah pertandingan sepakbola menjadi hiburan yang aman dan nyaman disaksikan.

Namun berubah menjadi sebuah tragedi. Hal itu disebabkan PSSI yang menetapkan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya sebagai laga yang memiliki risiko tinggi.

"Pertandingan ini adalah pertandingan yang highrisk (risiko tinggi). Tapi tidak ada tindakan yang konkret, langkah kongkret terhadap status pertandingan highrisk ini dari PSSI," kata Anam.

Hak anak juga dilanggar dalam tragedi ini. Sebab dari 135 korban jiwa sebanyak 38 di antaranya masih berusia anak.

Komnas HAM menampilkan bukti potongan video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Komnas HAM menampilkan bukti potongan video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Komnas HAM juga mengungkap pelanggaran business and human pride.

"Jadi bisnis yang mengabaikan HAM. Jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek HAM," jelas Anam.

Komnas HAM menyimpulkan Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang diakibatkan tata kelola pertandingan sepakbola yang tidak benar.

"Tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan sepak bola," kata Anam.

Kesimpulan lainnya, sistem pengamanan pertandingan menyalahi aturan PSSI dan FIFA.

"(Hal itu) dengan pelibatan kepolisian dan TNI, antara lain terkait masuknya gas air mata serta penembakan gas air mata, penggunaan simbol simbol keamanan yang dilarang dan fasilitas kendaraan barakuda," kata Anam.

Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu.

Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepakbola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buat Perjanjian dengan Polri, PSSI Malah Langgar Aturannya Sendiri

Buat Perjanjian dengan Polri, PSSI Malah Langgar Aturannya Sendiri

News | Rabu, 02 November 2022 | 19:00 WIB

Komnas HAM: Sekjen PSSI Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM: Sekjen PSSI Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan

News | Rabu, 02 November 2022 | 18:23 WIB

Soal Geger 'Hadirin yang Berbahagia' Pasca Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: Cuma Nervous, Emang Saya Gila Apa?

Soal Geger 'Hadirin yang Berbahagia' Pasca Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: Cuma Nervous, Emang Saya Gila Apa?

News | Rabu, 02 November 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Kenapa Rambut Rontok? Ini Penyebab yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya

Kenapa Rambut Rontok? Ini Penyebab yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api

Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api

Bekaci | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:34 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bengkak, Tembus Rp8.093 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bengkak, Tembus Rp8.093 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:33 WIB

DPR Dukung Aksi di Bundaran HI: Suara Mahasiswa Harus Dijaga, Asal Tertib

DPR Dukung Aksi di Bundaran HI: Suara Mahasiswa Harus Dijaga, Asal Tertib

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Menteri Perumahan Dikecam Berlibur ke Karibia Saat Rakyat Sengsara usai Gempa 7,4 SR

Menteri Perumahan Dikecam Berlibur ke Karibia Saat Rakyat Sengsara usai Gempa 7,4 SR

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:29 WIB

4 Korban Hilang, Menhub Ungkap Kondisi Kapal Putri Yasmin Sebelum Terbakar

4 Korban Hilang, Menhub Ungkap Kondisi Kapal Putri Yasmin Sebelum Terbakar

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:22 WIB

Harga Daging Sapi dan Gula Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Masih Pedas

Harga Daging Sapi dan Gula Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Masih Pedas

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:17 WIB

25 Agustus 2026 Libur Apa? Tanggal Merah Terakhir Sebelum Akhir Tahun

25 Agustus 2026 Libur Apa? Tanggal Merah Terakhir Sebelum Akhir Tahun

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Tak Dapat Kursi Musim Depan, 5 Pembalap MotoGP Ini akan Hijrah ke WorldSBK?

Tak Dapat Kursi Musim Depan, 5 Pembalap MotoGP Ini akan Hijrah ke WorldSBK?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Mana yang Benar, Cuci Muka saat Mandi atau Terpisah di Wastafel?

Mana yang Benar, Cuci Muka saat Mandi atau Terpisah di Wastafel?

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:10 WIB

×