Klaim Miliki Info Jejak Buronan Harun Masiku, KPK: Masih Perlu Tambahan Pendukung Lain

Welly Hidayat

Kamis, 03 November 2022 | 09:46 WIB
Klaim Miliki Info Jejak Buronan Harun Masiku, KPK: Masih Perlu Tambahan Pendukung Lain
Harun Masiku [website KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memiliki informasi jejak buronan eks Caleg PDIP Harun masiku. Meskipun informasi tersebut masih perlu dilakukan dengan  tambahan bukti pendukung.

"Kami sudah ada info hanya tinggal, ya paling tidak kami mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam," ungkap Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain itu, Karyoto turut merespon sistem integrasi 1-24/7 milik Hubinter Polri. Menurutnya sistem tersebut hanya memonitor perlintasan orang untuk keluar masuk saja.

"Ini adalah semacam monitor yang dimiliki oleh jaringan Interpol. Artinya itu Interpol 24 itu 24 jam, seven itu hari. Ini sebenarnya untuk mengetahui perlintasan saja. hanya saja data-data ini sangat minim (terkait Harun Masiku)," imbuhnya

Harun Masiku sudah menjadi buron kurang lebih selama tiga tahun. Ia, merupakan penyuap eks Anggota KPU Wahyu Setiawan itu, dalam perkara suap PAW anggota DPR RI.

KPK diketahui sudah menerima penerbitan red notice terhadap Harun Masiku oleh NCB Interpol. Lembaga antirasuah juga sudah bekerjasama dengan sejumlah instansi penegak hukum untuk mengejar Harun Masiku.

Terkait perkara suap Harun Masiku, pengadilan sudah memutus beberapa terdakwa yang terlibat dalam perkara ini. 

Dalam putusannya, Wahyu Setiawan harus mendekam di dalam Lapas Semarang selama tujuh tahun. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

baca juga

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari, KPK Sita Dokumen Keuangan Pemprov

Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari, KPK Sita Dokumen Keuangan Pemprov

News | Kamis, 03 November 2022 | 09:06 WIB

Rumah Digeledah KPK, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari: Kami Menghargai dan Mengikuti Mekanismenya

Rumah Digeledah KPK, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari: Kami Menghargai dan Mengikuti Mekanismenya

Sulsel | Kamis, 03 November 2022 | 08:20 WIB

Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?

Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?

Jakarta | Kamis, 03 November 2022 | 06:15 WIB

Blak-blakan Bahas Soal Pencalonan Ahok, Bambang Pacul Sebut Semua Keputusan PDI Perjuangan Ada di Tangan Megawati

Blak-blakan Bahas Soal Pencalonan Ahok, Bambang Pacul Sebut Semua Keputusan PDI Perjuangan Ada di Tangan Megawati

Bekaci | Rabu, 02 November 2022 | 20:24 WIB

Pekan Ini, KPK Bersama IDI Terbang ke Papua Periksa Lukas Enembe

Pekan Ini, KPK Bersama IDI Terbang ke Papua Periksa Lukas Enembe

News | Rabu, 02 November 2022 | 19:05 WIB

Kantongi Rp 6.2 Miliar, KPK Tahan Penyuap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Kantongi Rp 6.2 Miliar, KPK Tahan Penyuap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

News | Rabu, 02 November 2022 | 18:31 WIB

Terkini

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:34 WIB

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:03 WIB

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

×