Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 03 November 2022 | 13:48 WIB
Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu
Menkopolhukam Mahfud MD terima laporan rekomendasi Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta pada Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mahfud mengungkapkan, jika kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM lebih keras dibanding temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpinnya, meski diakuinya masih terdapat kesamaan.

"Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras biasanya, kan Komnas HAM," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Hal itu dikatakannya, sebab dalam laporan Komnas HAM, merekomendasikan yang terjerat pidana bukan hanya aktor di lapangan, namun, mereka yang yang bertanggung jawab secara struktural.

"Artinya, sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya," kata Mahfud.

"Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang. Karena yang di atasnya masih banyak lagi," sambungnya.

Dia mengatakan, lewat laporan Komnas HAM ini berpotensi menambah jumlah tersangka, yang saat ini baru enam orang.

"Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa delapan, bisa 10. Nanti kita kawal juga," katanya.

Selanjutnya laporan dari Komnas HAM segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Karena laporan tersebut ditujukan ke presiden namun lewat Mahfud MD.

baca juga

"Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah. Berarti tinggal disampaikan ke presiden," ujarnya.

Enam Tersangka Tak Cukup

Dalam laporan Komnas HAM, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan Sekjen PSSI, Yunus Yusi dinilai bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal.

Keduanya bersama disimpulkan dapat diproses secara hukum pidana. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam bilang 6 tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu, siapapun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami enam (tersangka) nggak cukup," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (2/11/2022).

Keduanya memiliki kewenangan untuk menetapkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya FC sebagai laga yang high risk atau beresiko tinggi. Namun hal itu tidak dilakukan.

"Ketua Umum dan Sekjen PSSI antara lain tidak mengambil langkah konkret sesuai dengan regulasi atas pertandingan berisiko tinggi (high risk) tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan," kata Anam.

"Kewenangan yang dimiliki tidak digunakan untuk menjamin dan memastikan keamanan dan keselamatan. Padahal mengetahui dinamika proses status keamanan menuju pertandingan," sambungnya.

Temuan lainnya Iwan Bule dan Yusri Yunus tidak membahas secara mendalam larangan PSSI ataupun FIFA dalam perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polri. Larangan itu salah satunya penggunaan gas air mata.

"Dalam proses penyusunan mengabaikan norma dan prinsip keselamatan dan keamanan, sehingga tidak ada upaya serius dan maksimal untuk menawarkan konsep desain keselamatan dan keamanan yang sesuai dengan norma dan prinsip regulasi PSSI dan FIFA kepada kepolisian. Atau setidak-tidaknya memberitahukan secara serius dan mendalam atau mempertahankan norma serta prinsip secara serius ketika terdapat perbedaan dan potensi pelanggaran," papar Anam.

PKS antara PSSI dengan Polri ditandangani langsung Iwan Bule, sementara dari Polri diwakili Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto. Perjanjian kerja sama dibuat pada Juli 2021 dan tertuang dalam dokumen Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.

PKS tersebut diinisiasi PSSI sendiri. Namun pada perjalanannya menjadi jalan bagi PSSI melanggar aturannya sendiri atau FIFA. Lewat kerjasama, PSSI memberikan jalan kepada polisi untuk melakukan pengaman sesuai aturan institusinya. Bukan dengan regulasi FIFA atau PSSI sendiri. Akhirnya tragedi Kanjuruhan pun terjadi.

"PKS akhirnya menjadi dokumen resmi dan pedoman pengaturan keamanan dan keselamatan antara PSSI dan Kepolisian yang secara normatif melanggar regulasi PSSI dan FIFA dan pada saat diterapkan bertentangan dengan prinsip dan norma tersebut," kata Anam.

Atas pengabaian yang dilakukan PSSI, dalam hal ini Iwan Bule dan Yunus Yusi yang memiliki kewenangan, namun tidak dipergunakan, bukan hanya sebagai pelanggaran regulasi federasinya sendiri atau FIFA, melainkan mengarah ke unsur pidana.

"Kami simpulkan bahwa tindakan-tindakan itu ternyata mengakibatkan 135 orang meninggal, ratusan orang mengalami luka-luka dan trauma. Itu standingnya ya macam-macam, karena memang mengabaikan hukumnya, karena memang tidak menjalankan kewenangannya, dan lain sebagainya. Dan kontruksi fakta kayak begitu itu adalah tindak pidana," tegas Anam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Riau | Kamis, 03 November 2022 | 13:38 WIB

PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 03 November 2022 | 12:51 WIB

Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

News | Kamis, 03 November 2022 | 12:35 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×