PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 12:51 WIB
PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM menampilkan bukti potongan video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komnas HAM kini tengah merilis hasil temuan terhadap penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang kini tengah memasuki usianya yang genap satu bulan sejak insiden tersebut terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Adapun di antara temuan-temuan tersebut, disinyalir bahwa adanya pelanggaran aturan terkait keamanan yang dilakukan oleh PSSI hingga meletusnya insiden itu. Ironisnya, aturan tersebut justru telah dibuat oleh pihak PSSI sendiri.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan temuan baru terkait penggunaan gas air mata hingga kondisi korban yang mengenaskan.

Berikut deretan temuan baru dari Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.

1. Jumlah tembakan gas air mata bertambah

Sebelumnya, pihak aparat kepolisian sempat menyebut bahwa pihaknya hanya menembak sejumlah 11 proyektil gas air mata ke area stadion.

Kini, angka tersebut bertambah dalam laporan yang dibuat oleh Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkap tak hanya unit Brimob, namun Sabhara juga turut menembakkan gas air mata sehingga menambah jumlah total proyektil yang ditembakkan.

Adapun total gas air mata yang ditembakkan oleh aparat keamanan dilaporkan sejumlah 45 butir.

"Jadi itu sebanyak 45 kali," ujar Beka di konferensi pers, Rabu (2/11/2022).

2. Ungkap kondisi korban: Sesak nafas hingga patah tulang

Komnas HAM sepakat dengan aparat kepolisian bahwa jumlah korban jiwa Tragedi Kanjuruhan berjumlah 135.

Lebih lanjut pihak Komnas HAM memaparkan detil tentang kondisi para korban yang mengenaskan.

Beka menyebut mayoritas dari korban jiwa yang tewas dalam tragedi tersebut mengalami sesak nafas saat berdesakan sebelum menjemput ajal. 

Mengenaskannya lagi, paru-paru korban ditemukan memar akibat kerusuhan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya

Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya

| Kamis, 03 November 2022 | 11:35 WIB

Menpora Amali Prediksi Liga 1 2022-2023 Lanjut Tanpa Penonton

Menpora Amali Prediksi Liga 1 2022-2023 Lanjut Tanpa Penonton

Bola | Kamis, 03 November 2022 | 11:26 WIB

Polda Jatim Tolak Laporan Aremania, Pengamat: Ini Kontraproduktif dari Upaya Melayani Masyarakat

Polda Jatim Tolak Laporan Aremania, Pengamat: Ini Kontraproduktif dari Upaya Melayani Masyarakat

Malang | Kamis, 03 November 2022 | 11:21 WIB

Komnas HAM Sebut Ketum PSSI Harus Ikut Dipidana Atas Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Sebut Ketum PSSI Harus Ikut Dipidana Atas Tragedi Kanjuruhan

| Kamis, 03 November 2022 | 10:00 WIB

Dipanggil ke Istana, Menpora Bahas KLB PSSI dan Piala Dunia dengan Jokowi

Dipanggil ke Istana, Menpora Bahas KLB PSSI dan Piala Dunia dengan Jokowi

Bola | Kamis, 03 November 2022 | 09:52 WIB

Terkini

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka

Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:09 WIB

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:06 WIB

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:04 WIB

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:35 WIB

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:25 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB