Dokter, Raja, hingga Ulama, 5 Tokoh Ini Akan Terima Gelar Pahlawan Nasional 2022

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 16:06 WIB
Dokter, Raja, hingga Ulama, 5 Tokoh Ini Akan Terima Gelar Pahlawan Nasional 2022
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan beserta jajaran di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain menjadi dokter, Rubini juga aktif mendukung perjuangan kemerdekaan RI melalui jalur politik. Ia sempat bergabung dengan Partai Indonesia Raya (Parindra).

Dalam buku Sejarah Perlawanan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme di Kalimantan Barat yang terbit pada 1981, disebutkan Rubini masuk dalam jajaran elit Parindra Kalbar pada 1930.

4. H Salahuddin bin Talabuddin

Nama H Salahuddin bin Talabuddin diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Rabu (30/3/2022).

Ia merupakan tokoh yang memimpin pergerakan melawan penjajah di wilayah Maluku Utara. Atas upayanya itu, Salahuddin beberapa kali ditangkap dan ditawan oleh pihak penjajah Belanda.

Tak hanya ditahan, ia juga dikurung, disiksa bahkan dibuang ke sejumlah daerah, seperti Sawahlunto Sumatera Barat, Nusakambangan hingga ke Boven Digul.

Semasa hidupnya, Salahuddin dikenal gigih dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Salahuddin akhirnya meninggal dunia setelah dieksekusi regu tembak Belanda di Skep Ternate.

5. KH Ahmad Sanusi

KH Ahmad Sanusi merupakan salah satu ulama besar yang lahir pada 18 September 1999 di Desa Cantayan, Kecamatan Cikembar Cibadak,kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Lima Tokoh Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Secara garis keturunan KH Ahmad Sanusi masih terkait dengan Nabi Muhammad SAW, namun ia memilih untuk menyembunyikan identiasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI