Ungkap Anak Buah Sambo Nobar CCTV di Duren Tiga, Ridwan Soplanit: Ada Yosua Melintas Taman

Kamis, 03 November 2022 | 18:18 WIB
Ungkap Anak Buah Sambo Nobar CCTV di Duren Tiga, Ridwan Soplanit: Ada Yosua Melintas Taman
Ungkap Anak Buah Sambo Nobar CCTV di Duren Tiga, Ridwan Soplanit: Ada Yosua Melintas Taman. (Istimewa)

Suara.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkap isi rekaman CCTV yang ditonton oleh Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo di teras rumahnya.

Usut punya usut, ketiga anak buah Ferdy Sambo itu tengah menonton rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir Yosua masih hidup di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan itu diungkap Ridwan dalam kesaksiannya dalam persidangan AKP Irfan Widyanto soal kasus perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Kala itu penasihat hukum Irfan menanyakan rekaman apa yang dilihat Arif, Chuck dan Baiquni kepada Ridwan. Dia menyebut ketiganya menonton adegan Yosua masih hidup.

"Di situ juga ada posisi Yosua masih hidup?" tanya penasihat.

"Ya di situ ada Yosua melintas taman," jawab Ridwan.

Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Namun demikian, kala itu Ridwan mengaku sama sekali tidak mengetahui rekaman apa yang ditonton oleh ketiga anak buah Sambo itu.

Ridwan baru mengetahui isi rekaman itu sewaktu diberitahu oleh Arif dan Chuck sewaktu ditemapatkan di penempatan khusus (Patsus) Propam Polri.

"Mereka menceritakan saat kita bertemu di Propam pas udah Patsus," ungkap dia.

Baca Juga: Tak Berani Sita CCTV Pos Satpam Kompleks Polri karena Diintervensi, AKBP Ridwan Soplanit: Kami Sudah Dimasukin Propam

 Bantah Nobar Video Kunci Kasus Yosua

Sebelumnya, Ridwan Soplanit membantah ikut menonton video yang menjadi bukti kunci pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dia berdalih justru baru mengetahui isi video tersebut setelah diceritakan oleh Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo saat sama-sama ditahan di Propam Mabes Polri.

Bantahan ini disampaikan Ridwan saat bersaksi di sidang Irfan Widyanto selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski membantah ikut menonton, Ridwan tak menampik bahwa Arif, Chuck, dan Baiquni Wibowo pada 13 Juli 2022 dini hari menumpang di teras rumahnya yang kebetulan berada di sebelah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]

"Saya melihat di situ AKBP Arif sudah duduk posisinya berdekatan dengan Kompol Chuck. Nah AKBP Arif sudah membuka laptop dan sedang melihat ke arah laptop kecil," kata Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI