Hakim Ragukan Klaim CCTV Rusak, Jaksa Siap Bongkar Isi Chat Kodir ke Yosua di Sidang Ferdy Sambo

Kamis, 03 November 2022 | 16:52 WIB
Hakim Ragukan Klaim CCTV Rusak, Jaksa Siap Bongkar Isi Chat Kodir ke Yosua di Sidang Ferdy Sambo
Hakim Ragukan Klaim CCTV Rusak, Jaksa Siap Bongkar Isi Chat Kodir ke Yosua di Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan membuka isi pesan di handphone (HP) milik pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pesan tersebut akan dibuka di sidang Ferdy Sambo untuk membuktikan keterangan Kodir yang mengaku telah lama melaporkan terkait kerusakan CCTV di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan kepada Yosua.

Awalnya, ketua majelis hakim Ahmad Suhel mencecar Kodir yang memberikan keterangan berubah-ubah soal kondisi CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang Hendra Kurniawan selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua.

"Ada tiga jawabanmu yang mana yang benar?" cecar hakim Suhel kepada Kodir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Jadi saya bersih-bersih saya cek, terus saya lapor ke almarhum (Yosua CCTV rusak). Pertama secara lisan tanggal 15 (Juni) lapor. Kemudian enggak segera perbaiki, terus tanggal 17 Juni saya chat lewat WhatsApp (ke Yosua)," dalih Kodir.

"Ada buktinya?" tanya hakim Suhel.

"Di HP," jawab Kodir.

"Orang sudah tidak ada (Yosua sudah meninggal) kamu cari-cari kamu bikin tanggal 17 Juni," tegur hakim Suhel.

"Izin HP saya disita," tipal Kodir.

"Kalau disita bisa dilihat JPU, ada memang?" tanya hakim Suhel.

Baca Juga: Jadi Tetangga Ferdy Sambo, AKP Irfan Minta Rekaman CCTV Rumah AKBP Ridwan Soplanit: Ini Perintah Bang!

Jaksa lantas memastikan akan membuka isi pesan dalam HP Kodir dalam sidang Ferdy Sambo.

"Izin HP beliau (Kodir) disita, di perkara Sambo nanti bisa kami cek," jelas jaksa.

"Iya kok bisa dalam waktu bersamaan semua rusak. Makanya diingatkan tadi enggak sembarang kamu (Kodir) sampaikan keterangan. Nasib orang lain dipertaruhkan," ujar hakim Suhel meragukan kesaksian Kodir.

Ditegur Jaksa Jangan Bohong

Dalam persidangan, jaksa juga sempat menegur Kodir agar tidak berbohong dalam memberikan kesaksian. Sebab, keterangan yang disampaikan Kodir dalam persidangan dianggap tak masuk akal.

Kodir sehari-hari bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di rumah itu, dia bekerja seorang diri.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI