Sidang Obstruction of Justice: Ridwan Soplanit Sebut HP Brigadir J Tak Ditemukan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Sambo

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 November 2022 | 21:50 WIB
Sidang Obstruction of Justice: Ridwan Soplanit Sebut HP Brigadir J Tak Ditemukan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Sambo
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan kesaksian terkait sidang obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, tidak ditemukan ponsel genggam di saku celana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas usai ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ridwan saat itu merupakan kepala tim olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Polres Metro Jakarta Selatan yang datang ke lokasi pada 8 Juli 2022 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Ridwan saat hadir menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Yosua. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"BAP nomor 9, 'Saya mengingatkan agar barang bukti maupun saksi, CCTV, senpi, HP dan barang bukti lainnya'. Barang bukti apa saja yang sudah diambil tanggal 8?" tanya kuasa hukum Hendra dan Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan mengatakan, saat itu dia meminta anak buahnya untuk mengecek HP di saku jenazah Yosua. Hanya saja, tidak ditemukan ponsel genggam tersebut dan Ridwan memerintahkan agar dilakukan pengecekan di tempat lain.

"Saya tanya coba di cek HP yang dimiliki Yosua, waktu itu di cek di saku-saku korban tapi tidak ada. Kemudian saya sempat menabyakan kepada ajudan, 'Coba kalian cek itu HP Yosua.' Saat itu apakah tertinggal di mobil atau di mana. Itu masalah HP," beber Ridwan.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang obstruction of justice di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang obstruction of justice di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Olah TKP Diintervensi

Ketika menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Irfan Widyanto, Ridwan mengungkap alasan mengapa tim olah TKP tidak langsung mengamankan CCTV di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga. Menurut dia, pada 8 Juli 2022 lalu, tim olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam situasi terintervensi.

"Apa alasan tidak langsung amankan CCTV?" tanya kuasa hukum Irfan.

baca juga

"Bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kami sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya. Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," jawab Ridwan.

Ridwan yang kala itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan tim olah TKP merasa terguncang. Pasalnya, berbagai langkah sudah lebih dulu diambil oleh tim Propam Polri seperti mengambil barang bukti hingga para saksi.

"Nah, di situlah membuat energi dan fokus saya itu, untuk bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti dan terutama saksi-saksi ini untuk saya meng-crosscheck daripada kebeneran atau investigasi lebih lanjut. Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan dan sebagainya," jelas dia.

"Apakah tidak bisa pada saat melakukan itu terus yang satu mengamankan CCTV atau barang bukti lainnya?" tanya tim kuasa hukum.

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Ridwan mengatakan, saat itu tim olah TKP sudah melakukan langkah yang jelas. Mulai dari briefing awal hingga melakukan pengawasan.

Namun tim olah TKP dari Polres Metro Jakarta Selatan mendapat kendala yang tak terduga. Salah satunya pengambilan barang bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Soplanit Dibentak Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Susanto, Dilarang Bawa Barang Bukti Senpi di Duren Tiga

Ridwan Soplanit Dibentak Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Susanto, Dilarang Bawa Barang Bukti Senpi di Duren Tiga

News | Kamis, 03 November 2022 | 20:50 WIB

Sempat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Ridwan Soplanit Sebut Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan

Sempat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Ridwan Soplanit Sebut Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan

News | Kamis, 03 November 2022 | 20:34 WIB

Geramnya Irma Hutabarat Melihat Tingkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Tutupi Fakta Pembunuhan Brigadir J

Geramnya Irma Hutabarat Melihat Tingkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Tutupi Fakta Pembunuhan Brigadir J

Jawa Tengah | Kamis, 03 November 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×