Dukung Ultimatum Cabut ISR Stasiun TV Bandel, DPR: Pemerintah Jangan Abaikan Warga Kehilangan Siaran Analog

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 01:10 WIB
Dukung Ultimatum Cabut ISR Stasiun TV Bandel, DPR: Pemerintah Jangan Abaikan Warga Kehilangan Siaran Analog
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mematikan siaran TV Analog menjadi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Pemerintah sudah mengultimatum mencabut Izin Stasiun Radio kepada sejumlah Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), buntut dari tindakan LPS yang masih menayangkan siaran analog.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan.

"Ya memang kami perlu melihat upaya penegakkan peraturan oleh Kominfo," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Tetapi, lanjut Bobby, si sisi lain pemerintah juga perlu berkonsolidasi untuk memiliki kesamaan sikap terhadap keputusan MK No 91/ PUU- XVIII/2020 (Nomor 7).

"Agar jangan ada kriminalisasi kebijakan ke depan nya. Perlu ketegasan pemerintah dalam hal ini untuk satu sikap, jangan nanti ada beda intepretasi di aparat penegak hukum," ujarnya.

Selain penegakkan hukum, Bobby mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan masyarakat terdampak kehilangan siaran analog. Masyarakat tersebut harus dipastikan dapat segera mengakses siaran secara digital, sebagai ganti kehilangan siaran analog.

Mengingat tidak semua televisi mampu menangkap sinyal digital. Diperlukan tv digital, atau paling tidak set-top-box agar masyarakat tidak perlu membeli televisi baru.

"Hal ini juga perlu diiringi dengan memastikan masyarakat terdampak bisa mengakses siaran digital dengan set-top-box bagi yang tidak mampu. Jangan maksa LPS saja tapi masyarakat nggak mampu tidak bisa mengakses tanpa set-top-box," kata Bobby.

Izin Stasiun Radio enam stasiun televisi besar di Indonesia yakni RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan TV One dicabut pemerintah karena masih menggelar siaran tv analog.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengutarakan bahwa Izin Stasiun Radion (ISR) dari enam stasiun tv yang masih menggelar siaran tv analog akan dicabut jika masih membandel.

"Terhadap yang membandel ini, secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio (ISR) bertanggal 2 November kemarin. Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," tegas Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan via Youtube, Kamis (3/11).

ISR sendiri adalah salah satu perizinan penting dalam industri penyiaran. Setiap stasiun televisi dan radio yang beroperasi di Indonesia wajib mengantongi izin tersebut, yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Mahfud menyatakan, tanggal 2 November pukul 00.00 WIB pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi TV Analog ke digital atau analog switch off (ASO), sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.

Mahfud melanjutkan bahwa ASO itu dilakukan atas perintah undang-undang. Kebijakan itu pun sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi.

"Hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," beber Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Ibu Ini Sedikit Lega Masih Ada Stasiun Televisi Siaran Analog: Sekadar Hiburan Anak

Curhat Ibu Ini Sedikit Lega Masih Ada Stasiun Televisi Siaran Analog: Sekadar Hiburan Anak

Your Say | Kamis, 03 November 2022 | 21:00 WIB

Mahfud MD Tegur Keras Stasiun Televisi Swasta yang Belum Migrasi ke Siaran Digital, Ini Daftarnya

Mahfud MD Tegur Keras Stasiun Televisi Swasta yang Belum Migrasi ke Siaran Digital, Ini Daftarnya

Lampung | Kamis, 03 November 2022 | 18:50 WIB

Migrasi Siaran Digital Malah Bikin Warga Tasikmalaya Ini Tak Bisa Nonton TV

Migrasi Siaran Digital Malah Bikin Warga Tasikmalaya Ini Tak Bisa Nonton TV

Jabar | Kamis, 03 November 2022 | 14:16 WIB

Terkini

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB