Jelang Disidang, Penahanan Mardani Maming Dipindah Dari Rutan KPK Ke LP Banjarmasin

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 09:24 WIB
Jelang Disidang, Penahanan Mardani Maming Dipindah Dari Rutan KPK Ke LP Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penahanan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin seiring rencana agenda persidangan terhadap dirinya sebagai terdakwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Pemindahan tempat penahanan untuk mempermudah pemeriksaan terdakwa dalam persidangan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng, di Banjarmasin, Jumat (4/11/2022).

Mengacu pada data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin, Maming masih ditahan di Rutan KPK Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur, DKI Jakarta.

Ia sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (28/7), pascadiperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Jakarta.

Terkait teknis persidangan yang dijadwalkan perdana digelar Kamis (10/11) pekan depan, Aris menyebut belum dipastikan pula apakah terdakwa dihadirkan secara langsung di ruang sidang atau secara daring mengikuti dari LP.

"Nantinya mempertimbangkan sejumlah faktor khususnya keamanan termasuk apakah ada permintaan dari penasihat hukum atau juga pihak Lapas," jelas dia.

Mardani Maming diadili setelah diduga menerima suap pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2011 ketika Ia masih menjabat sebagai bupati.

Jaksa penuntut umum KPK mencantumkan sejumlah pasal yang dimuat dalam dua dakwaan alternatif.

Pertama yakni Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu pada dakwaan alternatif kedua Pasal 11 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap IUP di Kab Tanah Bumbu, KPK Segera Adili Mardani Maming di PN Tipikor Banjarmasin

Kasus Suap IUP di Kab Tanah Bumbu, KPK Segera Adili Mardani Maming di PN Tipikor Banjarmasin

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:32 WIB

KPK Segera Adili Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di PN Jakpus

KPK Segera Adili Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di PN Jakpus

News | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:21 WIB

KPK Telisik Peran Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang dengan Tempatkan Orang Kepercayaan Jadi Direktur

KPK Telisik Peran Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang dengan Tempatkan Orang Kepercayaan Jadi Direktur

News | Jum'at, 16 September 2022 | 14:46 WIB

Kasus Suap Izin Tambang, KPK Telisik Mardani Maming Terima Uang dari Perusahaan di Bawah Kendalinya

Kasus Suap Izin Tambang, KPK Telisik Mardani Maming Terima Uang dari Perusahaan di Bawah Kendalinya

News | Rabu, 14 September 2022 | 10:11 WIB

Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Empat Koruptor Kelas Kakap Kini Bisa Hirup Udara Bebas

Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Empat Koruptor Kelas Kakap Kini Bisa Hirup Udara Bebas

| Rabu, 07 September 2022 | 07:45 WIB

Peran Mardani Maming dalam Kasus Korupsi Izin Tambang ke Sejumlah Perusahan

Peran Mardani Maming dalam Kasus Korupsi Izin Tambang ke Sejumlah Perusahan

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:06 WIB

KPK Cecar Mardani Maming Diduga Kendalikan Sejumlah Perusahaan Yang Dapat Izin Usaha Tambang di Tanah Bumbu

KPK Cecar Mardani Maming Diduga Kendalikan Sejumlah Perusahaan Yang Dapat Izin Usaha Tambang di Tanah Bumbu

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:18 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB