KPK Segera Adili Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di PN Jakpus

Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:21 WIB
KPK Segera Adili Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di PN Jakpus
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan Bendahara Umum nonaktif PBNU, Mardani H. Maming untuk diserahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Eks bupati tanah bumbu itu akan segera diadili.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka MM (Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming) telah selesai dilaksanakan dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).

Ipi menyebut kelengkapan berkas Mardani dalam kasus suap izin pertambangan di Kab Tanah Bumbu itu sudah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa.

"Baik sisi formil maupun materil, tim Jaksa menyatakan terpenuhi dan layak untuk di bawa ke tahap ke persidangan,"ucap Ipi

Untuk proses lebih lanjut, kata Ipi, tersangka Mardani Maming akan kembali ditahan selama 20 hari. Sejak Jumat (21/10/2022) sampai (9/11/2022) di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Selama Mardani Maming di dalam tahanan, Tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan paling lambat selama 14 hari untuk diserahkan ke pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Nantinya Tim Jaksa siap untuk menguraikan serta membuktikan seluruh dugaan perbuatan tersangka MM (Mardani Maming) berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan perkara ini," imbuhnya

Dalam perkara ini, kader PDI Perjuangan itu diduga menerima suap mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin

Kasus Suap Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin

News | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:16 WIB

KPK Telisik Rektor Karomani Janjikan Luluskan Mahasiswa Baru Masuk Unila Dengan Minta Sejumlah Uang

KPK Telisik Rektor Karomani Janjikan Luluskan Mahasiswa Baru Masuk Unila Dengan Minta Sejumlah Uang

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:10 WIB

Penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Segera Diadili di PN Tipikor Semarang

Penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Segera Diadili di PN Tipikor Semarang

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan

Ngaku Akan Objektif Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Janji Febri Diansyah Dipertanyakan

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:19 WIB

Kasus Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, KPK Panggil Ketua DPRD Ina Kartika Sari

Kasus Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, KPK Panggil Ketua DPRD Ina Kartika Sari

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:11 WIB

KPK Klarifikasi Tudingan Pengacara Keluarga Brigadir J Terkait Tak Respon Soal Laporan Dugaan Korupsi

KPK Klarifikasi Tudingan Pengacara Keluarga Brigadir J Terkait Tak Respon Soal Laporan Dugaan Korupsi

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:26 WIB

Terkini

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB