Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Empat Koruptor Kelas Kakap Kini Bisa Hirup Udara Bebas

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 07:45 WIB
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Empat Koruptor Kelas Kakap Kini Bisa Hirup Udara Bebas
Jaksa Pinangki (SuaraSulsel.id / Akun Twitter @@TofaTofa_id)

Depok.suara.com - Masyarakat kini sedang gundah karena kebijakan pemerintah menaikkan harga harga bahan bakar minyak (BBM).

Bahkan karena hal tersebut banyak digelar aksi unjuk rasa dari lapisan masyarakat di seluruh Indonesia menentang kebijakan ini.

Tetapi di tengah kabar yang tak mengenakkan bagi masyarakat lapisan bawah ini, muncul kabar mengenai bebasnya tiga koruptor kelas kakap pada hari ini Selasa 6 September 2022.

Mereka adalah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar serta Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Mengutip dari Antara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Pinangki Sirna Malasari atau yang dikenal dengan mantan jaksa Pinangki menjalani program bebas bersyarat.

Hal yang berlalu kepada status dari Ratu Atut Chosiyah yang bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang.

Sementara itu, dua koruptor lainnya, Patrialis Akbar dan Suryadharma Ali bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

"Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengutip dari Suara Jabar.id

Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.

Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.

Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.

Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Pembangunan Dermaga Jadi 4 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Pembangunan Dermaga Jadi 4 Tahun Penjara

Sumut | Selasa, 06 September 2022 | 22:37 WIB

Berkelakuan Baik, 4 Koruptor Bebas Bersyarat, Ratu Atut, Jaksa Pinangki-Mirawati Si Perantara Suap Nyoman Dhamantra

Berkelakuan Baik, 4 Koruptor Bebas Bersyarat, Ratu Atut, Jaksa Pinangki-Mirawati Si Perantara Suap Nyoman Dhamantra

| Selasa, 06 September 2022 | 22:17 WIB

Sidang Eksepsi Kasus Minyak Goreng, Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Wilmar Nabati Dirugikan Rp1,5 T

Sidang Eksepsi Kasus Minyak Goreng, Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Wilmar Nabati Dirugikan Rp1,5 T

News | Selasa, 06 September 2022 | 21:50 WIB

Terkini

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Banten | Rabu, 29 April 2026 | 23:27 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:51 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB