Insiden Peluru Nyasar Polisi Tewaskan Warga Di Pontianak, Kompolnas: Anggota Polri Harus Dievaluasi Menyeluruh

Bangun Santoso

Jum'at, 04 November 2022 | 09:36 WIB
Insiden Peluru Nyasar Polisi Tewaskan Warga Di Pontianak, Kompolnas: Anggota Polri Harus Dievaluasi Menyeluruh
Ketua Kompolnas Benny Mamoto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan insiden peluru nyasar dari senjata api milik anggota Polantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, yang menewaskan seorang warga hendaknya menjadi bahan evaluasi seluruh jajaran Polri.

“Kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi yang menyeluruh ke seluruh jajaran Polri agar tidak terulang,” kata Benny, Kamis (3/11/2022) malam.

Kompolnas sendiri pada November 2021 pernah membuat penelitian tentang kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri di 34 polda, di mana 10 polda di antaranya dilakukan pendalaman (Riau, Kepulauan Riau, Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara)

Penelitian tersebut dilatarbelakangi karena banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api, yang memerlukan penanganan segera karena berdampak serius.

Dari hasil penelitian dari tahun 2010 sampai 2021 terdapat 781 kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. Kesalahan paling banyak adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.

Beberapa pelanggaran serius penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri yang ditemukan oleh Tim Kompolnas di antaranya menyangkut cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api yang tidak sesuai ketentuan.

Insiden kelalaian dalam penggunaan senjata api oleh anggota Polri bukan yang pertama terjadi, pada Juni 2022, putra Buya Arrazy Hasyim meninggal dunia akibat tertembak senjata api milik pengawalnya yang dimainkan oleh kakak korban.

Kelalaian dalam penggunaan senjata api pun kembali terjadi di Kalimantan Barat, Rabu (2/11), anggota Polantas Polresta Pontianak tengah bertugas di Pos Garuda, dua orang satu namanya FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.

Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan.

baca juga

Kemudian, saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek dan peluru itu memantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban (atau tidak ada unsur kesengajaan).

Terkait insiden itu, Kompolnas menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban.

Menurut Benny, kelalaian tersebut sangat fatal, karena anggota Polantas itu tidak melakukan prosedur yang benar dalam mengosongkan pistol.

"Seharusnya magasin dilepas terlebih dahulu, baru kemudian dibuka untuk memastikan tidak ada peluru di mulut laras," ucapnya.

Guna mencegah insiden berulang, menurut Benny solusinya adalah harus melakukan latihan terus menerus dan diingatkan tentang tata cara menyimpan yang aman, cara membawa yang aman, dan cara merawat senjata api dengan baik serta cara menggunakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Pengecekan kelengkapan surat senjata dan kebersihan senjata harus terus dilakukan," ujarnya.

Kompolnas pada akhir 2021 telah membuat video edukasi panduan penyimpanan senjata api bagi anggota Polri. Video tersebut ditampilkan di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran serta tamu undangan acara catatan akhir tahun Polri 2021.

Dalam video tersebut berisi panduan tentang bagaimana menyimpan senjata api, sistem penyimpanan dan pengambilan senjata api, latihan senjata api dengan peluru kering dan latihan konsentrasi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Pelaku Peluru Nyasar di Pontianak Sampaikan Permohonan Maaf, Istri Korban: Proses Hukum Tetap Berjalan

Keluarga Pelaku Peluru Nyasar di Pontianak Sampaikan Permohonan Maaf, Istri Korban: Proses Hukum Tetap Berjalan

Kalbar | Kamis, 03 November 2022 | 20:00 WIB

Siapa Bripka FM? Peluru Nyasar dari Senjata yang Dibersihkannya Tewaskan Pengendara Mobil

Siapa Bripka FM? Peluru Nyasar dari Senjata yang Dibersihkannya Tewaskan Pengendara Mobil

News | Kamis, 03 November 2022 | 19:00 WIB

Fakta-fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar: Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka FM Terancam Dipecat

Fakta-fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar: Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka FM Terancam Dipecat

News | Kamis, 03 November 2022 | 18:54 WIB

Kemeja Terakhir dari Sang Ayah, Korban Pistol Maut Polantas Polresta Pontianak: Bapak Baik Sama Tetangga

Kemeja Terakhir dari Sang Ayah, Korban Pistol Maut Polantas Polresta Pontianak: Bapak Baik Sama Tetangga

Kalbar | Kamis, 03 November 2022 | 18:53 WIB

Kronologi Peluru Nyasar Bripka FM  yang Makan Korban Jiwa Pengendara Mobil

Kronologi Peluru Nyasar Bripka FM yang Makan Korban Jiwa Pengendara Mobil

Video | Kamis, 03 November 2022 | 15:15 WIB

Pengendara Mobil Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi di Pontianak

Pengendara Mobil Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi di Pontianak

Foto | Kamis, 03 November 2022 | 14:29 WIB

Meski Tak Sengaja Tembak Pengendara Mobil hingga Tewas, Bripka FM Tetap Terancam Dipecat

Meski Tak Sengaja Tembak Pengendara Mobil hingga Tewas, Bripka FM Tetap Terancam Dipecat

Jakarta | Kamis, 03 November 2022 | 14:28 WIB

Terkini

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

×