Polisi Hanya Tilang 2 Juta Pelanggar Pakai Manual, Ada Tilang Elektronik Melonjak Jadi 22 Juta per Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 04 November 2022 | 15:34 WIB
Polisi Hanya Tilang 2 Juta Pelanggar Pakai Manual, Ada Tilang Elektronik Melonjak Jadi 22 Juta per Tahun
Anggota Kepolisian memantau arus lalu lintas di lokasi penerapan tilang elektronik Simpang Lima Kosambi, Bandung, Jawa Barat [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]

Suara.com - Jumlah pengendara yang melanggar lalu lintas melonjak drastis setelah Polri menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah daerah di Indonesia. Lonjakan itu bahkan mencapai puluhan kali lipat.

Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Karsiman, mengatakan jumlah pelanggar terus melonjak dari tahun 2021 ke 2022. Berdasarkan data tahun ini hingga September 2022 ada 22 juta kendaraan yang melanggar terjaring kamera ETLE.

"Pada 2021 data yang kami himpun dari capture kamera ETLE, 19 juta capture atau foto pelanggar yang ada di jalan se-Indonesia. Sedangkan pada tahun 2022, Januari sampai September yaitu sebanyak 22 juta sekian," kata Karsiman dalam diskusi virtual, Jumat (4/11/2022).

Karsiman kemudian membeberkan saat kepolisian menggunakan tilang manual. Dalam rentan waktu satu tahun, maksimal hanya 2 juta pelanggar yang terjaring penindakan.

"Kalau kami pakai tenaga manual saja, setahun yang kami himpun maksimal 2 juta," ucap dia.

Kapolri kata Karsiman, juga telah memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi, sejauh mana tilang elektronik. Apakah sudah berjalan dengan efektif atau belum mampu mengedukasi masyarakat terkait kepentingan masyarakat.

"Sehingga Pak Kapolri memerintahkan kami mengevaluasi apakah penggunaan ETLE ini efektif atau belum untuk mengedukasi masyarakat khususnya untuk kepentingan keselamatan," ucap Karsiman.

Perintah Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan larangan penilangan manual. Hal itu tertuang di Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 18 Oktober 2022 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

baca juga

Dalam surat telegeram itu, Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas dan tidak melakukan tilang secara manual.

Tidak hanya itu, anggota Korlantas Polri juga diminta untuk dapat melayani secara prima dan menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat pemberian pelayanan publik.

Diminta penerapan itu dimulai dari sentra loket Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Kapolri juga ingin seluruh anggota Polantas hadir di lapangan yang rawan kecelakaan dan kemacetan.

Kegiatan dan pendidikan masyarakat berlalu lintas pun diharapkan agar terus dilakukan demi mencegah pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Berani Melanggar? 22 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik hingga September 2022

Masih Berani Melanggar? 22 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik hingga September 2022

News | Jum'at, 04 November 2022 | 15:13 WIB

Cegah Pelanggaran ETLE, Korlantas Akan Siapkan Fitur Pengenal Wajah

Cegah Pelanggaran ETLE, Korlantas Akan Siapkan Fitur Pengenal Wajah

Purwokerto | Kamis, 03 November 2022 | 18:35 WIB

ETLE Resmi Berlaku di Ambon, 20 Surat Tilang Sudah Diterbitkan

ETLE Resmi Berlaku di Ambon, 20 Surat Tilang Sudah Diterbitkan

Otomotif | Selasa, 01 November 2022 | 22:21 WIB

Tilang Manual Tak Berlaku Lagi, 300-400 Pengendara Terjaring ETLE Langgar Aturan Lalu Lintas

Tilang Manual Tak Berlaku Lagi, 300-400 Pengendara Terjaring ETLE Langgar Aturan Lalu Lintas

Jakarta | Selasa, 01 November 2022 | 18:42 WIB

Di Bontang, Tilang Elektronik Pakai Sistem Keliling, ETLE di Depan Rudal Belum Berfungsi

Di Bontang, Tilang Elektronik Pakai Sistem Keliling, ETLE di Depan Rudal Belum Berfungsi

Kaltim | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:15 WIB

Apa Beda Surat Tilang Manual dan Surat Teguran ETLE?

Apa Beda Surat Tilang Manual dan Surat Teguran ETLE?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Gibran Didesak Mundur, Projo Sebut Putusan MA Tak Bisa Menganulir Jabatan Wapres

Gibran Didesak Mundur, Projo Sebut Putusan MA Tak Bisa Menganulir Jabatan Wapres

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Diduga Main HP saat Nyetir, Ketua PP Siak Diperiksa usai Kecelakaan Maut di Perawang

Diduga Main HP saat Nyetir, Ketua PP Siak Diperiksa usai Kecelakaan Maut di Perawang

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Susu Bubuk Ada Bintik Hitam, Apakah Berbahaya? Ini Penjelasan Pakar Teknologi Pangan

Susu Bubuk Ada Bintik Hitam, Apakah Berbahaya? Ini Penjelasan Pakar Teknologi Pangan

Health | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Geledah dan Segel Kantor PT IPPS Jakarta, Kejagung Sita HP Berisi Chat Korupsi Rp2 Triliun!

Geledah dan Segel Kantor PT IPPS Jakarta, Kejagung Sita HP Berisi Chat Korupsi Rp2 Triliun!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:21 WIB

5 HP Android dengan Kamera Bagus untuk Kamu yang Mau Mulai Ngonten

5 HP Android dengan Kamera Bagus untuk Kamu yang Mau Mulai Ngonten

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan

Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Jelajah Rasa Sambil Menikmati Pemandangan Jakarta di Langit Nusantara

Jelajah Rasa Sambil Menikmati Pemandangan Jakarta di Langit Nusantara

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Acara Anti-Hoaks Berujung Bumerang, Raffi Ahmad Dituding Lakukan Pencitraan Lewat Massa Settingan

Acara Anti-Hoaks Berujung Bumerang, Raffi Ahmad Dituding Lakukan Pencitraan Lewat Massa Settingan

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:00 WIB

×