Geledah dan Segel Kantor PT IPPS Jakarta, Kejagung Sita HP Berisi Chat Korupsi Rp2 Triliun!

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:21 WIB
Geledah dan Segel Kantor PT IPPS Jakarta, Kejagung Sita HP Berisi Chat Korupsi Rp2 Triliun!
Kejagung menggeledah dan menyegel kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS) di Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. [istimewa]
baca 10 detik
  • Kejagung menggeledah dan menyegel kantor PT IPPS di Jakarta Pusat terkait kasus korupsi PT Toba Pulp Lestari.
  • Penyidik menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik dan menetapkan beberapa tersangka termasuk korporasi PT TPL.
  • Tindak pidana korupsi manipulasi pajak dan harga transfer tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2 triliun.

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dan menyegel kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS) di Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL), penyidik menyita dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik, termasuk ponsel berisi percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi transfer pricing oleh PT TPL kepada entitas perusahaan selama periode 2008-2025.

“Tindakan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah penggeledahan Direktur Penyidikan pada Jampidsus,” kata Anang dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Nomor: PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.

“Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap Kantor PT IPPS,” ucapnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (kiri) memberikan keterangan pers pelimpahan enam tersangka kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj]
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj]

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Direktur sekaligus Corporate Secretary PT TPL berinisial AL sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa 116 saksi.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 116 saksi,” kata Anang, Jumat (16/10/2026).

Penyidik menduga AL melakukan under-invoicing dengan mengubah atau memanipulasi kode HS produk yang dijual PT TPL. Produk yang seharusnya masuk kategori Dissolving Pulp diduga diubah menjadi Paper Grade Pulp/Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP).

baca juga

Menurut Anang, AL juga diduga menyampaikan laporan transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dalam dokumen Transfer Pricing (TP Doc) dan SPT Pajak Badan PT TPL.

“Tapi tersangka AL menyampaikan pelaporan transaksi yang tidak sesuai dengan sebenarnya,” jelas Anang.

AL juga diduga menyuap pemeriksa pajak agar tidak melakukan pengawasan dan tidak menggunakan program audit yang telah disusun.

Akibatnya, pemeriksa pajak diduga tidak membandingkan harga dalam TP Doc dan SPT PT TPL maupun memeriksa kewajaran harga yang dilaporkan.

“Perbuatan AL bersama-sama dengan pemeriksa pajaktersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2 triliun,” kata Anang.

Kejagung menyebut telah menyetorkan Rp500 juta sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Jampidsus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Ogah Disodori Laporan Manis, Pramono Anung Mau Sambangi dan Gelar Rapat di 44 Kecamatan Jakarta

Ogah Disodori Laporan Manis, Pramono Anung Mau Sambangi dan Gelar Rapat di 44 Kecamatan Jakarta

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Terkini

Geledah dan Segel Kantor PT IPPS Jakarta, Kejagung Sita HP Berisi Chat Korupsi Rp2 Triliun!

Geledah dan Segel Kantor PT IPPS Jakarta, Kejagung Sita HP Berisi Chat Korupsi Rp2 Triliun!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:21 WIB

5 HP Android dengan Kamera Bagus untuk Kamu yang Mau Mulai Ngonten

5 HP Android dengan Kamera Bagus untuk Kamu yang Mau Mulai Ngonten

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan

Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Jelajah Rasa Sambil Menikmati Pemandangan Jakarta di Langit Nusantara

Jelajah Rasa Sambil Menikmati Pemandangan Jakarta di Langit Nusantara

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Acara Anti-Hoaks Berujung Bumerang, Raffi Ahmad Dituding Lakukan Pencitraan Lewat Massa Settingan

Acara Anti-Hoaks Berujung Bumerang, Raffi Ahmad Dituding Lakukan Pencitraan Lewat Massa Settingan

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:57 WIB

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

×