Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," jelasnya.
Uang itu disetorkan langsung oleh Ismail di ruang kerja Agus.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Respons Polresta Samarinda
Buntut viral pengakuan Ismail Bolong itu Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli angkat bicara.
Dilansir dari sejumlah media lokal di Kalimantan Timur, Ary Fadli membantah pernyataan Aiptu Ismail Bolong.
Ary membenarkan jika Ismail Bolong awalnya adalah anggota kepolisian. Namun, ia sudah tidak aktif lagi di institusi Polri khususnya di wilayah hukum Polresta Samarinda sejak April 2022.
Ary mengungkapkan, permohonan nonaktif Aiptu Ismail Bolong sejak Februari dan pada April 2022 resmi dinonaktifkan.