Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan

Welly Hidayat

Senin, 07 November 2022 | 16:27 WIB
Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan
Kasus korupsi Heli AW 101 TNI AU terdakwa John Irfan Kenway didakwa rugikan keuangan negara mencapai Rp738,9 di PN Tipikor Jakarta Pusat (foto/welly)

Suara.com - Sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (7/11/2022) hari ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan saksi Direktur Pusat Kelaikan Keselamatan Terbang dan Kerja TNI Angkatan Udara (Puslaiklambangjaau), Marsekal Pertama (Marsma), Fachri Adamy.

Fachri menjadi saksi untuk terdakwa pihak swasta John Irfan Kenway dalam perkara ini. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Ia menyebut bahwa helikopter AW TNI AU tidak dapat dilakukan pemeliharaan lantaran terpasang garis polisi atau (police line).

Fachri ketika itu, masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisadaau) tahun 2016.

"Helikopter itu tidak bisa dilakukan pemeliharaan. Dan helikopter itu di police line," kata Fachri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

Fachri mengaku tak mengetahui siapa yang melakukan pemasangan garis polisi terhadap helikopter itu. Menurut Fachri, ketika helikopter tiba di Indonesia penyedia belum menyelesaikan kontrak  kerja, sehingga belum melakukan serah terima ke TNI AU.

Lebih lanjut, kata Fachri, saat itu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama tim-nya mengatakan bahwa pengadaan helikopter itu ada masalah.

"Dan tidak ada seorang pun yang mengaku siapa yang mem-police line,"kata Fachri

"Belum. Karena kontrak belum selesai,"tambahnya

baca juga

Akibat pemasangan police line itu, kata Fachri, sehingga untuk melakukan pemeliharaan  helikopter tidak dapat bisa dilakukan. Sehingga, dapat menimbulkan terjadinya kerusakan.

Pemeliharaan helikoper, kata Fachri,cukup berbeda dengan kendaraan mobil maupun motor.

Sehingga, kata Fachri, negara harus siap untuk mengeluarkan uang dalam melakukan pemeliharaan helikopter itu.

"Semakin tidak dipelihara timbul kerusakan lain. Sehingga hari ini untuk menghidupkan-nya negara harus mengeluarkan biaya lagi," imbuhnya

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK terdakwa John Irfan didakwa memperkaya diri sendiri mencapai Rp 183.207.870.911,13.

Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa sebesar Rp 183.207.870.911,13," kata Jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor Jakpus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Bingung, Sopir Ambulans Dilarang Pulang tapi Disuruh Tunggui Jenazah Brigadir J hingga Subuh tanpa tau alasannya

Hakim Bingung, Sopir Ambulans Dilarang Pulang tapi Disuruh Tunggui Jenazah Brigadir J hingga Subuh tanpa tau alasannya

Serang | Senin, 07 November 2022 | 16:10 WIB

Dewas Sebut Tak Jadi Soal Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe di Papua, Syamsuddin: Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas

Dewas Sebut Tak Jadi Soal Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe di Papua, Syamsuddin: Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas

News | Senin, 07 November 2022 | 15:19 WIB

Penyerahan Data Percakapan Ponsel Brigadir J, Bharada E Hingga Putri Candrawathi, Hakim Tanya 1 Nomor Milik Siapa?

Penyerahan Data Percakapan Ponsel Brigadir J, Bharada E Hingga Putri Candrawathi, Hakim Tanya 1 Nomor Milik Siapa?

Cianjur | Senin, 07 November 2022 | 14:35 WIB

Mengenal Dassault Mirage 2000, Jet Tempur Buatan Perancis Incaran TNI-AU

Mengenal Dassault Mirage 2000, Jet Tempur Buatan Perancis Incaran TNI-AU

Your Say | Senin, 07 November 2022 | 14:28 WIB

Ngaku Bertiga Bareng Jenazah Yosua di Mobil, Jawaban Polos Sopir Ambulans Bikin Pengunjung Sidang Sambo Ketawa Geli!

Ngaku Bertiga Bareng Jenazah Yosua di Mobil, Jawaban Polos Sopir Ambulans Bikin Pengunjung Sidang Sambo Ketawa Geli!

News | Senin, 07 November 2022 | 14:26 WIB

KPK Lelang Aset Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Catat Jadwalnya

KPK Lelang Aset Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Catat Jadwalnya

Lampung | Senin, 07 November 2022 | 14:17 WIB

Terkini

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB