Kamis Pekan Ini, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin

Welly Hidayat

Senin, 07 November 2022 | 17:57 WIB
Kamis Pekan Ini, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menerima jadwal sidang perdana terdakwa eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming yang segera di adili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (10/11/2022) pekan ini.

Bendahara Umum PBNU nonaktif itu telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Sesuai dengan penetapan majelis hakim, persidangan dengan terdakwa Mardani Maming di agendakan pada Kamis (10/11/2022) di Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Ali menyebut terdakwa Mardani Maming tidak dihadirkan langsung secara tatap muka ke persidangan dalam pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa KPK.

"Tim Jaksa akan menghadirkan terdakwa secara online dari gedung Merah Putih KPK," imbuhnya

Dalam perkara ini, kader PDI Perjuangan itu diduga menerima suap mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

baca juga

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan

Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan

News | Senin, 07 November 2022 | 16:27 WIB

Dewas Sebut Tak Jadi Soal Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe di Papua, Syamsuddin: Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas

Dewas Sebut Tak Jadi Soal Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe di Papua, Syamsuddin: Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas

News | Senin, 07 November 2022 | 15:19 WIB

KPK Lelang Lima Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara

KPK Lelang Lima Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara

News | Senin, 07 November 2022 | 14:03 WIB

Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua

Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua

News | Senin, 07 November 2022 | 10:15 WIB

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

Purwokerto | Senin, 07 November 2022 | 09:37 WIB

KPK Tarik Sejumlah Aset Kota dan Provinsi yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemerintah

KPK Tarik Sejumlah Aset Kota dan Provinsi yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemerintah

Surabaya | Minggu, 06 November 2022 | 11:09 WIB

Terkini

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

×