Mahfid MD jadi teringat pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad pada 2013 lalu. Samad kala itu pernah mengatakan, jika korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.
"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang,”katanya
Bahkan, menurut Samad, pembersihan industri tambanf dari mafia bukan hanya akan membuat Indonesia terbebas dari utang. Potensi tambang yang besar jika dikelola dengan bijak tanpa korupsi, bisa untuk menjatah Rp 20 juta tiap bulan kepada setiap kepala warga Indonesia.
Mahfud pun mengakui, laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Ia akan berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti laporan itu.
“Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan, pangan dan lain-lain," katanya.