Selain itu, ia memiliki logam mulia senilai Rp 38 juta serta giro dan setara kas sebesar Rp 361 juta. Kemudian, Agus juga diketahui tidak memiliki catatan piutang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp1.733.400.000.
Sebelumnya, pada 20 Desember 2011, Komjen Agus juga sempat melaporkan harta kekayaannya. Namun, angkanya jauh lebih kecil dari harta di tahun 2016, yakni mencapai Rp1.203.400.000.
Terkait laporan, Iwan lebih lanjut menyampaikan agar Kadiv Propam bisa mengusut masalah tersebut secara transparan. Gunanya agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat meningkat.
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Iwan menegaskan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti