Kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 Ditutup? Ini Informasi Jadwal Pendaftaran dan Syarat-syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 12:20 WIB
Kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 Ditutup? Ini Informasi Jadwal Pendaftaran dan Syarat-syaratnya
Kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 ditutup - Portal SSCASN, daftar PPPK 2022 (Tangkapan Layar/sscasn.bkn.go.id)

Suara.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran PPPK 2022 ini dibuka pada Senin (7/11/2022) kemarin. Lalu kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 ditutup?

Perlu diketahui, bahwa pendaftaran PPPK 2022 untuk masing-masing formasi (guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis) berbeda jadwalnya.

Sehingga jadwal pembukaan dan penutupan pendaftaran perlu diperhatikan pelamar. Berikut informasi tentang kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 ditutup dan jadwal lengkapnya.

Kuota PPPK 2022 adalah 530.028 orang dari 90.690 tenaga untuk penerimaan ASN 2022 di instansi pusat dan 439.338 untuk instansi daerah.

Adapun kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 adalah 27.608 orang, sementara bagi prioritas ada 319.716 untuk PPPK Guru dan 92.014 untuk PPPK Tenaga Kesehatan (nakes).

Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022

Mengutip dari Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis 2022 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 7 - 26 November 2022
  • Pendaftaran: 7 November - 6 Desember 2022
  • Pengumuman hasil seleksi adminitrasi: 7 - 8 Desember 2022 
  • Masa sanggah: 9 - 11 Desember 2022 
  • Jawab sanggah: 12 - 18 Desember 2022 
  • Pengumuman pasca sanggah: 19  - 20 Desember 2022 
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 22 Februari - 18 Maret 2023 
  • Pengumuman kelulusan: 23 - 24 Maret 2023 
  • Masa sanggah: 25 - 27 Maret 2023 
  • Jawab sanggah: 28 Maret hingga 3 April 2023 
  • Pengumuman kelulusan: 4 - 5 April 2023 
  • Pengisian DRH NI PPPK: 6 - 20 April 2022 
  • Tahapan usul Penatapan NI PPPK tenaga teknis : 27 April 2023 - 11 Mei 2023

Sekarang anda sudah tahu kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 ditutup. Diperkirakan, tanggal 6 Desember 2022 pendaftaran PPPK 2022 untuk tenaga teknis ditutup.

Lalu apa saja syarat-syarat yang perlu disiapkan oleh peserta PPPK 2022 untuk formasi tenaga teknis ini?

Persyaratan PPPK Tenaga Teknis 2022

Dikutip dari laman SSCASN BKN, berikut ini persyaratan umum untuk mendaftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022, dikutip dari SSCASN BKN:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi
  2. Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Bukan anggota/pengurus Parpol
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  9. Sehat jasmani dan rohani
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain

Selain mengetahui persyaratan umum untuk mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan, ada syarat wajib yang wajib memiliki pengalaman antara lain:

  1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
  2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda
  3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya

Persyaratan pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

  1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah
  2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan.

Demikian ulasan singkat mengenai informasi pendaftaran PPPK untuk tenaga teknis 2022. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan PPPK Guru 2022 Ditutup? Cek Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya

Kapan PPPK Guru 2022 Ditutup? Cek Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya

News | Senin, 07 November 2022 | 21:49 WIB

Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN

Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN

News | Senin, 07 November 2022 | 18:37 WIB

Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut

Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut

News | Senin, 07 November 2022 | 19:00 WIB

Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya

Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya

News | Minggu, 06 November 2022 | 20:04 WIB

Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022

Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022

News | Minggu, 06 November 2022 | 19:09 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB