Buntut Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Bakal Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Tambang Ilegal

Selasa, 08 November 2022 | 15:23 WIB
Buntut Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Bakal Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Tambang Ilegal
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto bakal dilaporkan ke KPK terkait kasus tambang ilegal. (tribatanews.polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) bakal melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ke KPK. Rencana pelaporan itu buntut dugaan yang menyebutkan Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang Rp6 miliar dari bisnis tambang ilegal.

"Kalau Kapolri tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota kepolisian, termasuk menindak Kabareskrim, langkah kami ProDEM akan tempuh membuat laporan ke KPK," kata Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2022).

Pelaporan ke KPK akan dilakukan dengan melampirkan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LPH) milik Biro Paminal Divisi Propam Polri. Di dalamnya memuat aliran dana yang diduga dari tambang ilegal ke sejumlah anggota Polri.

"Laporan kami ke KPK agar dilakukan penindakan hukum atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto," ujar Iwan.

Sudah Lapor ke Mabes

Sebelumnya rombongan PreDom mendatangi Mabes Polri guna melaporkan Komjen Pol Agus Andrianto ke Propam Mabes Polri. Mereka meminta Kadiv Propam Polri menindaklanjuti aduannya.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batubara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11) kemarin.

Kadiv Propam Mabes Polri diminta untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Iwan.

Baca Juga: Usul Bentuk Timsus, IPW Minta Jokowi Beri Dukungan Politik ke Kapolri Usut Kasus Mafia Tambang

Pengakuan Ismail Bolong

Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Ismail Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang dari tambang ilegal.

Viral pengakuan Aiptu Ismail  Bolong bisnis tambang ilegal. (bidik layar video)
Viral pengakuan Aiptu Ismail Bolong bisnis tambang ilegal. (bidik layar video)

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Klarifikasi Ismail Bolong, Buat Video Ditekan Hendra Kurniawan

Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi, dia membantah bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI