Suara.com - Pria Australia Brenton Tarrant yang dinyatakan bersalah setelah membunuh 51 orang ketika dia menyerang dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, di tahun 2019 telah mengajukan banding atas hukumannya.
Tarrant menyatakan bersalah dalam persidangan namun tahun lalu lewat pengacaranya mengatakan dia mendapatkan perlakuan yang "tidak manusiawi dan merendahkan martabat" ketika ditahan dan mempertimbangkan pengajuan banding.
Selasa kemarin (08/11) Mahkamah Agung Selandia Baru mengatakan sudah mendapatkan berkas pengajuan banding.
Anggota masyarakat Muslim di Christchurch sebelumnya pernah mengatakan bahwa banding yang diajukan oleh pria kelahiran Australia tersebut hanya akan semakin memperdalam penderitaan para keluarga korban mereka yang tewas dalam serangan.
Pada tanggal 15 Maret 2019, Tarrant menyerang jemaah yang sedang melakukan salat Jumat di Masjid Al Noor di Christchurch, sebelum kemudian melanjutkan serangan ke rumah doa Linwood.
Semua korbannya adalah Muslim termasuk para lansia, anak-anak dan perempuan.
Pembantaian tersebut merupakan peristiwa penembakan dengan korban tewas paling banyak dalam sejarah Selandia Baru.
Awalnya Tarrant mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan namun dalam sidang di tahun 2020 dia mengaku melakukan serangan dan mengatakan bersalah atas segala tindakannya.
Selain mengakui pembunuhan terhadap 51 orang, dia juga mengaku bersalah terhadap 40 kasus percobaan pembunuhan dan tuduhan tindak terorisme.
Ketika menjatuhkan hukuman, Hakim Cameron Mander mengatakan dia menerapkan hukuman yang paling berat bagi tindakan "tidak berperikemanusiaan" yang dilakukan Brenton Tarrant.
"
"Kejahatan yang anda lakukan begitu mengerikan, sehingga hukuman yang dijalankan sampai mati tidak akan mampu membayar semua kesalahan yang dilakukan," kata Hakim Mander ketika itu.
"
Tarrant dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan ada pengurangan hukuman atau pengampunan.
Penyelidikan oleh koroner masih berlanjut
Saat ini seorang koroner Selandia Baru sedang melakukan penyelidikan mengenai serangan tersebut, hal yang menjadi permintaan para keluarga korban dan mereka yang selamat.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB
Petualangan Rasa di Selandia Baru Dimulai, Ini Daftar Lengkap Restoran Berbintang Michelin 2026
Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:48 WIB
Rudi Garcia Puji Peran Pemain Senior Usai Belgia Tekuk Selandia Baru 5-1
Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:38 WIB
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB
3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026
Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:49 WIB
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:30 WIB
Mohamed Salah Menggila, Timnas Mesir Petik Kemenangan Perdana dan Buka Peluang ke 32 Besar
Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 15:43 WIB
Cerita Jeda Babak Pertama Mesir yang Bangkit dan Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026
Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 13:52 WIB
Respons Mohamed Salah Usai Bantu Mesir Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia
Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 13:45 WIB
Tekuk Selandia Baru, Mesir Sabet Kemenangan Perdana dalam Sejarah Piala Dunia
Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 10:23 WIB
Terkini
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB