Kabar Kabareskrim Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, Begini Kata Kompolnas

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 16:01 WIB
Kabar Kabareskrim Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, Begini Kata Kompolnas
Viral pengakuan mantan anggota polisi Ismail Bolong bisnis tambang ilegal. (bidik layar video)

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindaklanjuti pengakuan pensiunan polisi bernama Ismail Bolong yang menyebut Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang Rp 6 miliar yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, keyakinan tersebut mengingat komitmen Polri melakukan pembenahan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sehingga terhadap hal-hal yang viral, yang sifatnya negatif terhadap reputasi Polri, kami yakin akan direspon secepatnya. Termasuk adanya rekaman video Ismail Bolong. Kami yakin, Kapolri akan presisi dalam menyikapinya," kata Yusuf saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/11/2022).

Yusuf mengklaim, selama ini Kapolri terbuka atas kritik. Dalam dugaan penerimaan uang dari tambang ilegal, bakal ditindaklanjuti lewat pengawasan internal Polri.

"Kapolri sendiri selama ini terbuka atas kritikan. Tentu proses awal penyikapan dilakukan oleh fungsi pengawasan internal," katanya.

Pantauan Kompolnas, internal Polri sedang melaksanakan arahan Jokowi untuk mengembalikan citranya yang terpuruk dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Pada saat ini dalam pantauan Kompolnas, Polri sedang melaksanakan arahan presiden terkait memberikan kepercayaan masyarakat yang tinggi kembali terhadap Polri. Dalam hal ini, Polri sedang melakukan langkah-langkah Presisi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," kata Yusuf.

Sementara itu, dari Kompolnas bakal menindaklanjuti kabar tersebut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

"Tentunya dalam hal ini Kompolnas tahap awal akan koordinasikan dulu dengan pengawasan internal Polri (Irwasum)," kata Yusuf.

"Kompolnas akan memantau apabila telah dilakukan pendalaman, apa hasilnya dan apa rencana tindak lanjut dari hasil pendalaman tersebut," sambungnya.

Dia mengatakan dua video pengakuan Ismail Bolong yang bertolak belakang, perlu dilakukan pendalaman.

"Dalam video kedua Ismail seolah memberikan klarfikasi dan merubah pernyataan dalam video pertama. Sehingga perlu dilakukan validasi terhadap kedua rekaman video tersebut," ujarnya.

Bagi Kompolnas pendalaman pengakuan Ismail Bolong perlu dilakukan pendalaman, agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Yusuf meyakini kekinian Polri sendiri sudah bergerak mengambil langkah atas pernyataan Ismail Bolong.

"Kami yakin, pihak Polri telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.

Pengakuan Ismail Bolong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Ismail Bolong Soal Setor Miliaran ke Petinggi Bareskrim, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasum

Pengakuan Ismail Bolong Soal Setor Miliaran ke Petinggi Bareskrim, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasum

News | Rabu, 09 November 2022 | 15:11 WIB

Muncul Video Pengakuan Setoran Miliran Rupiah Batu Bara Ilegal ke Petinggi Polri, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Muncul Video Pengakuan Setoran Miliran Rupiah Batu Bara Ilegal ke Petinggi Polri, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Sumsel | Rabu, 09 November 2022 | 10:01 WIB

Angkat Bicara soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Haram ke Kabareskrim, Ferdy Sambo: Silakan Tanya ke Pejabat Berwenang

Angkat Bicara soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Haram ke Kabareskrim, Ferdy Sambo: Silakan Tanya ke Pejabat Berwenang

News | Selasa, 08 November 2022 | 20:25 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB